10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Kajari Dairi Siap Berantas Mafia Tanah, Rakyat Jangan Takut Mengadu

Sidikalang, MISTAR.ID

Memberantas mafia tanah menjadi salah satu prioritas kerja bagi personil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dairi. Komitmen itu sebagai tindak lanjut perintah Jaksa Agung, Burhanudin, kepada seluruh jajaran kejaksaan di tanah air.

Kepala Kajari Dairi, Chandra Purnama melalui Kasi Intel David B Sihombing, menegaskan, kejaksaan sekarang akan bergerak cepat bila mendengar permasalahan soal tanah, untuk mendalami apakah di baliknya ada melibatkan mafia tanah.

Soal pemberantasan mafia tanah itu disampaikan Kasi Intel di Sidikalang usai menghadiri kunjungan kerja Jaksa Agung RI di Medan Sumatera Utara, Jumat (12/11/21).

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan Polri Janji Berantas Mafia Tanah

Sambung David, arahan Jaksa Agung dalam kunjungan kerjanya di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat(12/11/21), sangat tegas dan jelas, mengatakan, bahwa pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial karena sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan masyarakat.

Mafia tanah dianggap salah satu biang keladi penghambat proses pembangunan nasional, dan pemicu terjadinya banyak konflik sosial yang berujung pada persoalan serius di banyak wilayah.

Disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah.

Baca Juga: Waspada! Mafia Tanah Gentayangan Dimana-mana

Jaksa Agung juga tegas meminta kepada jajaran intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa “main mata” atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun tokoh adat.

“Sesuai arahan Jaksa Agung, kita tidak ingin para mafia tanah ada di Kabupaten Dairi. Jaksa Agung juga memerintahkan kepada para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera membentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus, dan tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah,” ujarnya.

Selain pemberantasan mafia tanah, peihak kejaksaan juga, kata David, akan bergerak cepat mengantisipasi potensi terjadinya konflik gegara sengketa akibat ulah mafia tanah.

Baca Juga: Kejatisu Limpahkan Berkas Perkara Mafia Tanah Sport Center

Disinggung apakah di Kabupaten Dairi ada indikasi mafia tanah? David B Sihombing tidak menampik, dan mengatakan “kemungkinannya ada” dan Kejari Dairi siap memberikan perlindungan hukum yang adil terhadap masyarakat yang jadi korban sindikat mafia tanah.

David B Sihombing juga menyebutkan, mengantisipasi korban sindikat mafia tanah, Kejari Dairi akan segera membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah di Kabupaten Dairi. Dan mengajak warga masyarakat jangan takut mengadu.(manru/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles