10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Kadishut Sumut: Tidak Ada Surat Keterangan Pinus sebagai Hasil Tanaman Budidaya di Samosir

Samosir, MISTAR.ID

Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara menegaskan tidak mengeluarkan surat keterangan pinus sebagai hasil tanaman budidaya untuk Kabupaten Samosir dan Humbahas.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Herianto, Senin (30/5/22) sore, usai melakukan penanaman pohon di objek wisata Bukit Holbung, Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, terkait adanya pengangkutan kayu pinus berupa gelondongan yang diangkut keluar dari Kabupaten Samosir.

Herianto mengungkapkan, Dinas kehutanan Sumatera Utara tidak mempunyai kewenangan memberikan dokumen dan yang berkewenangan memberikan dokumen adalah Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah I Medan.

Baca Juga:Gubernur Sumut Sidak Dinas Kehutanan dan Minta Kantor Dibenahi

“Saya punya kewenangan mengeluarkan surat keterangan pinus sebagai tanaman budidaya, saya bisa keluarkan itu, tapi untuk Samosir, saya tidak keluarkan,” ungkapnya.

Terkait dengan adanya pengangkutan kayu pinus keluar dari Samosir, Herianto mengatakan setelah dicek yang keluar adalah KR Online dan dia juga mengatakan akan menugaskan Kepala UPT untuk melihat dari mana sumber kayunya. “Begitu masyarakat memiliki surat yang menyatakan lokasi mereka di luar kawasan hutan, mereka mengajukan kepada BPHP, apakah KR online atau kayu rakyat secara online dan dokumennya diterbitkan oleh BPHP, kalau tidak dari kawasan hutan, bukan kewenangan saya,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Herianto juga membantah informasi adanya oknum pegawai di UPT KPH XIII Dolok Sanggul yang meminta uang kepada sejumlah KTH (Kelompok Tani Hutan) dan mengatasnamakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. “Tidak benar, saya tidak pernah memerintahkan kepada anggota saya, bukan hanya KPH XIII, saya tidak pernah minta, marah saya, akan saya cari sumbernya siapa itu pasti akan saya cek,” tegas Herianto.

Baca Juga:Dishut Sumut Terkesan Lakukan Pembiaran Perambahan Hutan Dairi

Ia mengatakan bahwa dirinya berkomitmen tidak pernah meminta uang dan imbalan atas apa yang diberikan kepada masyarakat,” Saya berkomitmen kepada diri saya sendiri dan kepada gubernur, bahwa saya tidak pernah meminta kepada masyarakat, apalagi meminta uang imbalan apapun berupa rupiah terhadap apa yang kita berikan kepada mereka,” ucapnya.

Dikatakannya, jika ketahuan, ia akan melaporkan dan akan melakukan tindakan disiplin pegawai. “Boleh cek di mana pun juga, pernah gak saya kedengaran seperti itu, kebijakan saya tidak pernah ada seperti itu, jika ada bukti, WA saya secara pribadi,” ujarnya.(josner/hm15)

Related Articles

Latest Articles