18.5 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Kades Suplai Kayu untuk Proyek BSRS, Kasat Reskrim Dairi: Kita Sudah Cek Tungkul

Dairi, MISTAR.ID

Kepala Desa Lae Pangaroan, Kecamatan Silima Punggpungga, Kabupaten Dairi, belum lama ini mengaku pihaknya mensuplai kayu untuk proyek pembangunan 30 unit bangunan Bantuan Sitimulan Rumah Swadaya (BSRS) 2022. Namun ada warga yang mengaku curiga kayu yang diambil berasal dari hutan.

Menindaklanjuti itu, petugas kepolisian bersama Dinas Kehutanan Sumatera Utara turun langsung melakukan cek lokasi penebangan kayu di Desa Lae Pangaroan Kecamatan Silima Punggpungga. Hal itu juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, Senin (28/11/22).

“Hari Sabtu lalu sudah dicek lokasi penebangan kayu. Secara umum sudah dalam bentuk perladangan, namun secara yuridis apakah masih masuk kawasan hutan, nanti kami lihat hasil ploting dari pihak KPH,” kata AKP Kasat  Rismanto J Purba lewat pesan singkat Whatsappnya.

Baca Juga:Oknum Kades di Dairi Suplai Kayu untuk Proyek Bangunan 30 Unit BSRS

Terpisah, petugas KPH XIV Sidikalang juga membenarkan bahwa mereka ikut ke lapangan atas permintaan dari Polres Dairi untuk pendampingan. Setelah di lapangan, KPH hanya sebatas melakukan cek tungkul untuk mengetahui jenis kayu. “Kalau untuk menentukan  lokasi penebangan kayu tersebut adalah pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) selaku unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang memiliki dan melaksanaan pemantapan kawasan hutan, penilaian perubahan status dan fungsi hutan, serta penyajian data dan informasi sumberdaya hutan,” kata petugas tersebut.

Sementara, sejumlah warga Desa Lae Pangaroan mengakui lokasi penebangan kayu yang disuplai ke proyek BSRS itu diduga kuat wilayah kawasan hutan. Karena di sana ada plang imbauan larangan pengambilan hasil hutan dan perambahan hutan, berikut pal batas, meruipakan suatu tanda batas tetap dengan ukuran tertentu yang terbuat dari bahan beton dengan rangka besi.

Baca Juga:Oknum Kades Suplai Kayu Proyek BSRS di Dairi, APH Temukan Lokasi Penebangan Diduga Masuk Kawasan Hutan

Sebelumnya, oknum Kepala Desa  Lae Pangaroan, Kecamatan Silima Punggapungga, Kabupaten Dairi, bernama Albine Butarbutar mengaku menyuplai  kayu untuk pembangunan 30 unit bangunan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS). Tak hanya Kades, hal itu juga diakui sejumlah warga penerima bantuan BSRS.

Menurut warga, mereka memperoleh 61 batang kayu olahan chainsaw dengan ragam ukuran, seperti 2×2, 2×3, 2×4 dengan panjang 4 meter ditambah papan 3 lembar. Oleh sejumlah warga penerima BSRS, mengaku tidak mau tahu asal-usul kayu.

Karena mereka sebagai penerima BSRS menerima apa adanya material bangunan yang diberikan. Selain kayu, mereka juga memeroleh semen sebanyak 62 zak, seng 32 lembar, batu bata 4.750 buah, pasir 12 meter kubik, batu padas 7 meter kubik da batu krikil 2 meter kubik. Semuanya diantar salah satu  pemilik toko bangunan dari Siboras Parongil Silima Punggapungga.

Baca Juga:Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Diamankan di Sibolga

Namun khusus konstruksi kayu, diperoleh dari kepala desa yang diambil dan diolah menggunakan chainsaw.  Keterangan berbeda diungkapkan salah seorang warga. Menurutnya, lokasi penebangan kayu oleh kepala desa diduga kuat masih kawasan hutan. “Sebab jenis kayu yang sudah diolah bahan jadi yang diterima warga beragam jenis. Mayoritas kayu alam atau kayu sembarang keras dari hutan,” katanya.

Kepala Desa Lae Pangaroan Albine Butarbutar didampingi suaminya bermarga Siahaan saat dihubungi langsung oleh wartawan, Kamis (24/11/22) lalu mengakui bahwa ia mensuplai kayu untuk 30 unit bangunan BSRS di desanya. Namun ia mengaku kayu berasal dari lahan perladangan miliknya. Sementara suami kepala desa bermarga Siahaan yang ikut menjawab pertanyaan wartawan, mengaku tidak ada salahnya jika pun kayu diambil dari kawasan hutan lindung.

“Kalau itu tidak jadi masalah, mau dari hutan lindung, mau dari mana tidak masalah. Karena anjuran pemerintah, untuk bangun rumah masyarakat yang layak dibangun seperti itu. Daripada seperti di Jakarta, ada warga di kolong jembatan. Karena anjuran pemerintah mau kita ambil dari hutan lindung pun tidak masalah,” sebut Siahaan.(manru/hm15)

Related Articles

Latest Articles