16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kades Barnas Dairi Kaget, Status Desa Masuk Kawasan Hutan Tapi Terdaftar di Mendagri

Sidikalang, MISTAR.ID

Kepala Desa Barisan Nauli Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Saridayan Malau mengaku kaget karena desa yang dipimpinnya ternyata masuk kawasan hutan namun terdaftar di Mendagri. Akibatnya, dia meragukan keabsahan status aset dan kekayaan desa tersebut.

Keraguan itu disampaikan Saridayan Malau di desanya, Senin (16/5/22) setelah dirinya mengetahui status desa yang dipimpinnya masuk peta kawasan hutan lindung dan hutan produksi dalam pemaparan Kepala badan pemantapan kawasan hutan (BPKH) wilayah 1 Medan Sumut saat mengikuti rapat koordinasi untuk berkolaborasi melakukan pencegahan kerusakan hutan dan mengantisipasi terjadinya bencana.

Dalam rapat yang dipimpin Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu melibatkan para pihak terkait tentang upaya terintegrasi pencegahan dan pemberantasan perambahan hutan di Wilayah Kabupaten Dairi yang dihadiri Polres Dairi diwakili Kasat Reskrim, Monita Honeisty Sitorus Ketua PN Sidikalang, Solahuddin Lubis Kepala KPH XV Kabanjahe, Halvensius Tondang Wakil Ketua DPRD Dairi.

Baca juga: Proyek DD Barisan Nauli Dairi Dituding Untuk Kepentingan Pribadi, Kades Membantah

Juga hadir Pernando Tobing Kepala BPKH Wilayah 1 Medan Sumut , H Ginting Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Utara, Anas Yulfan Lubis mewakili Dinas Kehutanan Sumut, Camat Silahisabungan, Sumbul , TNI Koramil Sumbul dan para Kepala Desa se Kecamatan Sumbul yang berlangsung di aula rapat Kantor Bupati Dairi pada Selasa (10/5/22) lalu .

Saridayan Malau mengaku mendapat instruksi dari BPKH wilayah 1 Medan Sumut dalam rapat koordinasi itu agar dirinya tidak melakukan penerbitan surat keterangan atas tanah untuk transaksi jual beli tanah di Desa Barnas.

Karenanya dia mengaku kaget dan meragukan keabsahan serta legilitas kekayaan desa dan aset warga masyarakat di Desa Barnas secara hukum yang sah baik yang sudah terlaksana dan sedang diprogramkan yang berkaitan dengan keuangan negara dikelola pemerintahan desa.

Selain kekayaan aset desa, ia juga meragukan keabsahan aset warga masyarakat desa itu secara hukum yang sah. Disebutkan Desa Barnas sejak dimekarkan sebelumnya sesuai peta desa memiliki luas 700 hektar dan 30% dari luas itu merupakan permukiman yang dihuni 240 KK di 3 dusun.

Untuk itu Saridayan Malau meminta sikap dan tindakan tegas pemerintah mulai dari tingkat bawah hingga pusat untuk penetapan status Desa Barnas yang dipimpinnya sejak tahun 2019 hingga periode 2025. Dia mengaku transaksi jual beli tanah permukiman dan tanah lahan pertanian warga sudah lumayan banyak di desa itu termasuk puluhan sertifikat atas kepemilikan hak tanah sudah ada.

Baca juga: Kerusakan Hutan Dairi Kritis, Pemkab-Polres Berkolaborasi Cegah Perambahan

“Jadi bagaimana status dan keabsahaanya secara hukum yang sah?” sebut Saridayan lemah.

Diakuinya, kondisi dan intruksi BPKH itu juga menjadi pertimbangan serius dalam pengelolaan alokasi penyelengaraan DD/ADD yang bersumber keuangan negara. Sementara pembangunan desa itu sudah lumayan banyak terlaksana, termasuk sarana kesehatan, pendidikan dan rumah ibadah terutama infrastruktur.

Ia juga tidak memungkiri bisa terjadi polemik dan kekhawatiran yang tidak berkesudahan di desa itu dampak instruksi BPKH itu. Termasuk surat keterangan atas tanah warga yang distempel dan ditandatangani pemerintahan desa.

Ironisnya menurut Saridayan, desa itu juga sudah mendapat informasi pengusulan dari pihak pengusaha agar sebahagian lahan dan peta Desa Barnas dikeluarkan dari peta Desa sebelumnya karena masuk daerah izin konsesi PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti). Disebut, konsesi PT Gruti adalah kawasan hutan produksi.

Pemkab Dairi melalui Kabid Pemdes Selamat Bancin pada Dinas Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat (Dispemdes) Dairi, Selasa(17/5/22) menyebutkan, 161 Desa dan 8 Kelurahan di Kabupaten Dairi sudah terdaftar di Kemendagri secara khusus Desa Barisan Nauli didukung surat keputusan Bupati Dairi No 64 tahun 2005 tentang pembentukan desa. (manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles