9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Jelang Lebaran, Bupati Dairi Imbau ASN dan  Masyarakat Tidak Mudik

Sidikalang,MISTAR.ID

Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang kini kembali meningkat secara nasional, Pemerintah Kabupaten Dairi meminta dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah 2021.

Himbauan tersebut tertuang dalam  Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H. Dan didalam adendum SE dimaksud mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yakni selama H-14 dan. H+7 peniadaan mudik.

Menindaklanjuti SE Satgas, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi menegaskan untuk mengikuti aturan pemerintah perihal larangan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.

Baca Juga: Bupati Dairi Komit KJA Silahisabungan Harus Dizerokan

Bupati Dairi Eddy Berutu mengimbau pada seluruh masyarakat Kabupaten Dairi ataupun yang ada di perantauan untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini guna mengantisipasi lonjakan dan cluster baru Covid-19.

“Kita dukung kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat dengan mengoptimalkan pengamanan. Saya harap kita bersabar untuk tidak mudik dulu tahun ini. Semoga tahun depan semuanya sudah membaik, dan kita dapat berkumpul kembali bersama keluarga untuk merayakan lebaran,” ucap Bupati Dairi Eddy Berutu, Senin (3/5/21).

Bupati Dairi Eddy Berutu mengajak seluruh lapisan untuk dapat bekerjasama dalam melakukan pencegahan penyebaran covid-19 sehingga dapat dengan segera memulihkan keadaan sosial dan perekonomian di tengah tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Dairi.

Baca Juga: Pemkab Dairi Konsisten Bantu Warga Terkait Penciutan Hutan Sesuai Aturan dan Kewenangan

“Mari kita isi ramadhan ini dengan ikhtiar memutus rantai penularan covid-19 demi keselamatan kita, keluarga kita dan seluruh masyarakat lainnya. Mari tetap patuhi protokol kesehatan dengan 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas kegiatan,” kata Bupati Dairi Eddy Berutu.

Selain menghimbau masyarakat untuk tidak mudik lebaran, Bupati Dairi Eddy Berutu juga mengimbau dan mengajak seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi agar dapat menjadi panutan bagi seluruh masyarakat dengan mengikuti imbauan dari Pemerintah Pusat untuk tidak mudik pada hari Raya Idul fitri 1442 H.

“Mari kita para PNS menjadi panutan bagi masyarakat sehingga penyebaran covid-19 dapat kita cegah khususnya di Kabupaten Dairi,” tegas Bupati.

Baca Juga: Pemkab Dairi Canangkan Vaksinasi Covid-19 di Balai Budaya

Imbauan untuk tidak mudik bagi para PNS Pemerintah Kabupaten Dairi sesuai dengan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08 tahun 2021 tanggal 7 April 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi PNS dalam masa pandemi covid-19.

Dimana dalam tindaklanjut surat edaran tersebut disampaikan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Sementara itu  data update dengan rekapitulasi perkembangan covid-19 di Kabupaten Dairi , kondisi dan status suspek   tertanggal 3 Mei 2021  dalam pemantauan kosong, selesai pemantauan  sebanyak 311 orang, discarded 14 orang jadi akumulasi  325 orang.

Data akumulasi terkonfirmasi  yang dirawat dan isolasi mandiri 24 orang, selesai isolasi dan sembuh 231 orang , meninggal dunia 22 orang , dan jumlahnya 277 orang, dari  data akumulasi sejak covid-19 menyerang dunia.(Man ru/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles