16.3 C
New York
Friday, May 17, 2024

Intimidasi Anak-anak, Petugas Keamanan Kebun Dilaporkan ke KPAD Asahan

Asahan, MISTAR.ID

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menerima laporan dari seorang warga bernama Abu Kasih (45), orangtua dari tiga bocah yang diduga mengalami tindakan intimidasi oleh petugas keamanan (security) kebun kelapa sawit Sei Dadap saat menggembala sapi.

Ditemani kepala dusunnya, Abu Kasih turut serta membawa anak-anaknya ke hadapan ketua komisioner KPAD Asahan, Irsan Kumala. Ia kemudian menceritakan intimidasi berupa kekerasan verbal yang dialami anaknya hingga trauma dan dihantui rasa ketakutan.

“Kejadiannya itu tanggal 6 April 2022. Saat itu anak saya ada tiga orang sedang menggembala lembu (sapi) di kebun sawit dan dituduh mencuri sawit,” ujar Abu saat ditemui wartawan usai membuat berita acara laporan, Jumat (8/4/22).

Baca juga:Kasus Kekerasan Anak Tinggi, Siantar Butuh Perda Kota Layak Anak

Saat itu lanjut Abu, ada lima orang anak di lokasi. Tak lama, seorang pria yang diketahui security kebun datang, namun dua anak diantaranya sudah lari. Sedangkan ketiga anaknya bernisial SD (13), NU (7) dan seorang lagi masih berusia 2 tahun masih berada lokasi.

“Ada lima orang anak di lokasi itu tapi yang dua sudah lari. Si security ini datang menuduh anak saya mencuri berondolan sawit di sana. Anak saya dipaksa dan diancam untuk memegang plastik hitam berisi berondolan sawit sebagai bukti mereka sudah mencuri dan difoto,” kata Abu.

Saat kejadian tersebut, Abu sebagai orang tua dari ketiga bocah dipanggil pihak kemanan kebun. Persoalannya selesai secara damai. Namun, selepas kejadian itu anaknya terus dihantui rasa ketakutan.

“Di situ saya belum tau kalau dia difoto. Begitu lihat dia semakin ketakutan saya curiga barulah cerita dia ada difoto, diancam akan dipenjarakan jika tak mau difoto,” ucapnya.

Sejak kejadian itu menurutnya anaknya menjadi trauma. Sering termenung, ketakutan dan menjadi pendiam.

“Dia sudah enggak mau lagi disuruh mengangon (menggembala) ke sana. Takut,” ujarnya.

Kasus ini kemudian sampai dan ditanggapi oleh Komisioner KPAD Asahan, Irsan Kumala dan Awaluddin yang menerima laporan.

Baca juga:Video Remaja Putri Korban Persekusi, Polisi Belum Terima Laporan

“Tugas KPAD untuk menjamin terlaksananya perlindungan dan pemenuhan hak anak. Selepas laporan ini kami akan melakukan konfirmasi ke pihak kebun melakukan upaya mediasi. Bila tidak ada titik temu pasti ada tindakan hukum,” ujar Irsan saat dimintai tanggapannya usai menerima laporan.

Irsan Kumala juga menyesalkan kasus kekerasan tersebut terjadi kepada anak meski dalam bentuk verbal. Apalagi menurutnya, si anak belum tentu terbukti melakukan aksi pencurian dimaksud.

“Kekerasan verbal dalam bentuk persekusi ini tentu akan menimbulkan trauma kepada si anak. KPAD akan tetap berupaya memberikan pendampingan terhadap si anak dan mencegah agar perbuatan ini tidak kembali terjadi,” ujarnya. (perdana/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles