15.9 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Hindari Berita Hoax, Pelajar Diminta Saring Informasi

Langkat, MISTAR.ID

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, menggelar penyuluhan hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah Tahun 2021 di SMA Negeri 1 Stabat Kabupaten Langkat, Kamis (4/11/21).

Penyuluhan hukum ini merupakan bagian Produk Intelijen Kejatisu di bawah pimpinan Asintel Kejatisu Dr Dwi Setyo Budi Utomo.

Terkait penyuluhan hukum ini, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan, bahwa penyuluhan hukum di SMAN 1 Stabat bertujuan untuk memberikan pemahaman dan mengenalkan hukum kepada 20 orang siswa/siswi yang mengikuti penyuluhan, dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga:Jaksa Beri Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar di SMAN 2 Siantar

Kasi Penkum Yos A Tarigan juga memperkenalkan tim/pemateri yang ikut dalam penyuluhan antara lain, Ghufran Tanjung (moderator), Juliana PC Sinaga dan Ernawati Barus (pemateri), serta tim pendukung program JMS di SMAN 1 Stabat Langkat.

“Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang hoax dan berita bohong yang apabila disebarkan melalui media sosial, maka orang tersebut akan tersandung masalah hukum dan melanggar UU Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE),” kata Yos.

Sementara, Kepala SMAN 1 Stabat Purwito menyambut baik program JMS yang memilih SMAN 1 Stabat sebagai tempat pelaksanaannya. Ada 20 orang siswa yang dipilih dari tiap kelas sebagai perwakilan untuk mengikuti penyuluhan hukum itu.

Baca Juga:Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Samosir Berikan Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Pangururan

“Harapan kami, dengan adanya penyuluhan hukum ini, siswa/siswi kita akan mengenali hukum terutama dalam mengendalikan diri memanfaatkan media sosial khususnya dalam penyebaran berita-berita hoax, yang menyebabkan siswa terkena hukuman,” kata Purwito.

Selanjutnya, Juliana PC Sinaga menyampaikan materinya berjudul “Stop Penyebaran Hoax” yang diawali dengan pemutaran video terkait penyebaran hoax, mengenalkan aspek hukum dan mengimbau siswa untuk tidak mudah terbawa arus informasi yang salah.

Baca Juga:Jaksa Samosir Masuk Sekolah, Lakukan Penyuluhan Hukum di SMPN 1 Pangururan

“Setiap kali menerima informasi yang tidak jelas dan terkesan berita hoax, ada baiknya saring dulu informasi tersebut. Kalau kira-kira berdampak negatif, segera hapus, akan tetapi kalau kira-kira memberi manfaat silahkan di sharing,” kata Juliana.

Lebih lanjut, Juliana menyampaikan, bahwa pengamalan terhadap Pancasila menjadi dasar yang kuat, dan menjadi landasan agar tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif.

Pada sesi tanya jawab, siswa/siswi sangat antusias mengajukan pertanyaan seputar masalah hukum dan dijawab langsung oleh Ghufran dan Juliana PC Sinaga.(amsal/hm10)

Related Articles

Latest Articles