10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Hasil Pilkada 6 Daerah di Sumut Digugat ke MK

Medan, MISTAR.ID

Hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) di 6 daerah Sumut digugat ke Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan pengumuman di laman mkri.id hasil Pilkada 6 daerah yang didugat itu yakni, Tapanuli Selatan, (Tapsel), Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Nias Selatan (Nisel), Karo dan Medan.

Gugatan hasil Pilkada Tapsel dimohonkan oleh pasangan M Yusuf Siregar-Roby Agusman Harahap. Berdasarkan penetapan rekapitulasi hasil oleh KPU Tapsel, pasangan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu-Rasyid Assaf Dongoran memenangi Pilkada dengan 94,717 suara atau 59,40 persen.

Sementara pasangan Mhd Yusuf Siregar Roby Agusman Harahap hanya meraih 64,742 suara atau 40,60 persen. Di Labuhanbatu, pemohonnya adalah Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar peraih suara terbanyak kedua dengan Raihan 87,292 suara (36,85 persen).

Pasangan ini kalah 838 suara dari pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar yang meraih 88,130 suara (37,20 persen). Di Labusel, pemohonnya adalah pasangan peraih suara terbanyak kedua yakni Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap dengan raihan 65,429 suara (42,11 persen).

Baca Juga:KPU Sumut: Sebagian Besar Daerah Sudah Selesai Penghitungan Suara

Dengan lima Paslon yang bertarung, Pilkada Labusel dimenangkan oleh pasangan Edimin- Ahmad Padli Tanjung dengan raihan 66,007 (42,48 persen). Sengketa hasil Pilkada Nias Selatan dimohonkan oleh Idealisman Dachi-Sozanolo Ndruru yang meraih 54,019 suara atau 42,78 persen.

Pasangan ini kalah dengan pasangan petahana Hilarius Duha-Firman Giawa yang meraih 72,258 suara atau 57,22 persen.

Sementara, di Karo penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati digugat oleh dua Paslon yakni Joshua Ginting-Saberina Tarigan dan juga Iwan Sembiring Depari-Budianto Surbakti.

Pilkada dengan 5 Paslon ini dimenangkan oleh pasangan Cory Sriwaty Sebayang-Theopilus Ginting dengan raihan 59,608 (31,83 persen), lalu disusul Joshua Ginting-Saberina Tarigan dengan raihan 52,019 suara (27,78 persen), disusul pasangan Iwan-Budianto dengan raihan 51,103 suara (27,29 persen).

Baca Juga:Ini Hasil Pilkada 23 Kabupaten-Kota di Sumut

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020 melengkapi daftar permohonan sengketa Pilkada daerah di Sumut di MK. Pilkada Medan dimenangkan pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman yang memperoleh sebanyak 393.327 suara atau 53,45 persen suara.

Sedangkan, paslon nomor urut 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi meraih 342.580 suara atau 46,55 persen suara. Dengan begitu, berarti hasil Pilkada di 17 kabupaten/kota lain tidak disengketakan hasilnya oleh seluruh paslon.

Namun, untuk tahapan penetapan calon terpilih KPU akan tetap pasif menunggu diterbitkannya Buku Perkara Registrasi Konstitusi (BPRK) pada 18 Januari.

BPRK adalah daftar daerah-daerah yang diperkarakan hasilnya. “Jadi bagi daerah-daerah yang tidak masuk dalam BPRK, akan menetapkan calon terpilih paling lambat 5 hari setelah BPRK,” jelas anggota KPU Sumut Benget Silitonga. (iskandar/hm10)

Related Articles

Latest Articles