14.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

KPU Sumut: Sebagian Besar Daerah Sudah Selesai Penghitungan Suara

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah daerah di Sumatera Utara telah menyelesaikan penghitungan suara tingkat kabupaten/kota. Namun masih ada beberapa yang sedang menggelar penghitungan.

“Kita harapkan seluruhnya bisa selesai dalam pekan ini,” kata Komisioner KPU Sumut Yulhasni kepada Mistar, Rabu (16/12/20).

Beberapa daerah yang telah selesai antara lain; Kota Medan, Binjai, Sibolga, Kabupaten Karo, Pak-pak, Nias dan Labura. Sisanya seperti Kabupaten Nias Selatan, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan dan Kota Tanjungbalai masih melakukan pleno penghitungan. Menurutnya, sejauh ini pelaksanaan pilkada di 23 wilayah Sumatera Utara berjalan lancar. Hanya di 5 TPS dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan 2 TPS melakukan pemungutan lanjutan.

Baca Juga:Rekapitulasi Suara Pilkada Medan Masih Berlangsung di Kecamatan

Kelima TPS itu masing-masing 1 TPS di Binjai, Karo, Tapanuli Selatan, Serdang Bedagai dan Mandailing Natal. Sedangkan 2 TPS melakukan pemungutan lanjutan berada di Kabupaten Nias Selatan. “Umumnya PSU dilakukan karena surat C Pemberitahuan dipakai oleh bukan pemiliknya. Sedang pemungutan suara lanjutan digelar karena kertas suara kurang,” ujar Yulhasni yang duduk di Divisi Data dan Informasi KPU Sumut.

Hasil PSU dan pemungutan suara lanjutan juga sudah selesai dan sedang dihitung di tingkat kabupaten/kota. “Kota Binjai bahkan sudah menyelesaikannya,” ujar mantan wartawan ini.

Dari data sementara yang dihimpun KPU Sumut, tingkat partisipasi pemilih tahun ini jauh meningkat dibanding pilkada lima tahun lalu. Bahkan di Kabupaten Pak-pak Bharat, tingkat partisipasi pemilih mencapai 88,3 persen, jauh dari target nasional 77,5 persen. “Di Medan partisipasi pemilih mencapai 45, 1 persen, sedangkan rata-rata untuk semua daerah sekitar 70 persen,” kata Yulhasni lagi.

Baca Juga:Pemungutan Suara Pilkada Serentak di 23 Kabupaten/Kota Siap Dilaksanakan

Hal ini menurutnya, bisa disebabkan massifnya sosialisasi yang dilakukan KPU dan stake holder agar pemilih hadir di hari pencoblosan. “Juga mungkin disebabkan karena data daftar pemilih yang semakin baik. Misalnya, TPS tempatnya memilih tidak terlalu jauh dari rumah,” ujarnya.

Hingga saat ini KPU belum menerima rekomendasi dari Bawaslu atas pelanggaran yang terjadi selain beberapa PSU itu. “Bagaimana sanksi kepada pelaku yang memakai C Pemberitahuan milik orang lain, itu ranahnya Gakumdu,” tutup Yulhasni. (edrin/hm12)

Related Articles

Latest Articles