11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Habiskan Anggaran Rp24,1 M, Kondisi Jalan Parsoburan-Batas Labura Diributi

Medan, MISTAR.ID

Pembangunan ruas jalan Parsoburan-Batas Labuhanbatu Utara (Labura) di Kabupaten Toba disoal. Jalan provinsi yang dibangun dengan anggaran Rp24,1 miliar ini sudak kupak-kapik, meski jalan itu baru dikerjakan.

Buruknya kualitas jalan ini diakui Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut Bambang Pardede. Ia mengaku, setelah mendapat informasi tentang pelaksanaan pengerjaan proyek yang dimulai 16 April 2021 dan ditarget rampung 180 hari.

Ia menurunkan tim uji ketik Laboratorium Dinas BMBK turun ke lapangan dengan pengecekan base sebagai dudukan aspal, aspalnya sendiri, dan pelaksanaan drainase sekaligus pengecekan mutu beton.

Baca Juga:Parsoburan Barat, Anak Sekolah Butuh Transportasi

Dari hasil pemeriksaan uji petik ini, tim kemudian merekomendasikan sejumlah hal. Yakni, pertama perhitungan ulang kembali ketebalan karena belum sesuai dengan volume yang direncanakan. “Perintah pembongkaran aspal yang tidak sesuai dengan mutu yang direncanakan sekaligus perbaikannya dan pembongkaran saluran samping/drainase sekaligus perbaikannya,” kata Bambang, Jumat (5/11/21).

Atas hal itu, ia menambahkan, Kepala UPTJJ Tarutung harus memberikan teguran kepada Konsultan Pengawas. “Karena tidak bisa mengawal mutu pekerjaan hingga terjadi kerusakan seperti yang saya sebutkan di atas,” katanya.

Kerusakan jalan provinsi ini baru-baru ini diungkap pengguna Facebook dengan akun Rinaldy Hoetajoloe pada 25 Oktober 2021 lalu. Dalam unggahannya, ia meminta agar Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi memberikan perhatian terhadap mutu proyek di bawah kewenangan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut. Rinaldy menilai, mutu kerja PT Eratama Putra Prakarsa ini sangat buruk.

“Spesial untuk bapak Gubernur Sumatera Utara, mohon lihat mutu proyek yang ada di Dinas Bina Marga Provsu ini, menghabiskan anggaran Rp24.128.780.000. Jauh lebih baik hasil kerja warga desa yang menggunakan dana desa,” tulisnya.

Baca Juga:Akibat Jalan Rusak, Wagubsu Disambut Unjuk Rasa Kelompok Pemuda di Asahan

Padahal sebetulnya, sebelumnya, Inspektorat Sumut memerintahkan untuk dilakukan evaluasi dan penawaran ulang atas paket pengerjaan peningkatan kapasitas struktur jalan dalam provinsi ruas Parsoburan-batas Labuhanbatu Utara di Kabupaten Toba Samosir.

Hal tersebut tertuang dalam surat Kepala Inspektorat Sumut, Lasro Marbun dalam suratnya kepada Kepala LKPP RI cq Direktur Penanganan Masalah Hukum tanggal 19 Mei 2021.

Dalam surat itu dijelaskan, bahwa inspektorat telah melakukan pemeriksaan khusus atas tender ini menyusul Surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI No.9219/D.4.3/05/2021 tanggal 7 Mei.

Baca Juga:Jalan Rusak di Galang, Anggota Dewan Desak Dinas BMBK Sumut Perbaiki

“Berkenaan dengan hasil pemeriksaan khusus tersebut, telah disarankan kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk menyatakan tender gagal atas paket pekerjaan peningkatan kapasitas struktur jalan dalam provinsi ruas Parsoburan-Batas Labuhanbatu Utara di Kabupaten Toba Samosir tahun 2021 dengan kode 17827027,” kata Lasro dalam suratnya.

“Memerintahkan Pokja 001 melakukan evaluasi penawaran ulang paket pekerjaan peningkatan kapasitas struktur jalan dalam provinsi ruas Parsoburan-Batas Labuhanbatu Utara di Kabupaten Toba,” kata Lasro.

Namun, meski sudah diperintahkan Inspektur untuk tender ulang, Dinas BMBK bersikukuh pembangunan tetap dilanjutkan dengan alasan teknis hingga kemudian memunculkan masalah saat ini. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles