15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Guru Honorer Lulus PPPK di Asahan Belum Terima SK, Benarkah Ini Penyebabnya?

Kisaran, MISTAR.ID

Sejumlah guru honorer yang lulus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 di Kabupaten Asahan, nasibnya tidak seberuntung guru honorer di sejumlah daerah lain.

Pasalnya, sampai saat ini para guru honorer di Kabupaten Asahan belum juga menerima SK penugasan.

Padahal, seleksi menjadi PPPK itu merupakan program pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar/pendidik.

Baca Juga: Status PPPK Guru Honorer Kemenag Siantar Belum Jelas, Kemenag: Belum Ada Informasi dari Pusat

Beberapa orang guru honor yang mengaku lulus seleksi PPPK saat ditemui Mistar, Kamis (18/3/21) mengatakan, mereka tidak tahu kapan akan menerima SK.

“Di daerah lain sudah pada menerima SK PPPK, tapi sampai sekarang kami belum menerimanya,” ujar seorang guru honor yang mohon tidak menulis namanya.

Ketika dikonfirmasikan kepada salah satu Staf BKD Asahan, Ardiansyah Putra, mengatakan, keterlambatan SK guru-guru honor yang lulus seleksi PPPK ini disebabkan belum ada pengalokasian anggarannya BPKAD Asahan, sehingga BKD belum bisa menerbitkan SK para guru PPK itu.

“Jadi tidak mungkin memberikan penempatan jika belum ada penggajian yang pasti,” katanya.

Pengakuan Staf BKD ini coba dikonfirmasi ke Kabid Keuangan BPKAD, Erri Siagian, tidak berhasil ditemui karena sedang rapat di dewan. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), tidak dibalas.(juni manru/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles