12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Status PPPK Guru Honorer Kemenag Siantar Belum Jelas, Kemenag: Belum Ada Informasi dari Pusat

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah akan membuka lowongan 1 juta lebih pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru. Namun, posisi PPPK itu tidak mencakup status guru honorer dari Kementerian Agama (Kemenag).

Lowongan tersebut hanya berlaku untuk guru yang ada di data pokok pendidikan (Dapodik) di bawah bendera Kemendikbud. Itu berarti guru-guru agama honorer yang dinaungi Kemenag belum masuk dalam formasi PPPK.

Menanggapi status guru honor Kemenag yang tidak masuk rekap lowongan untuk PPPK ini, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag RI Kota Pematangsiantar, Rizal Pulungan, menyarankan, agar para honorer itu mengecek langsung ke situs Website Kemenag pusat.

Baca Juga: Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Bukan Berdasarkan Pertimbangan Lama Mengajar dan Faktor Usia

“Soalnya, informasi tentang hal itu belum ada saya terima, jadi saya tidak bisa menjawab lebih lanjut,” katanya melalui sambungan telepon, Minggu (14/3/21).

Dia menambahkan, masalah guru agama honorer yang belum diangkat dinas adalah hak penuh dari pusat. Namun, jika ada imbauan untuk mengumpulkan data atau apapun itu, akan ia penuhi. Serta petunjuk teknisnya (juknis) untuk hal ini belum turun ke Kemenag Pematangsiantar.

Di tempat terpisah, Kasi Pembinaan PTK SMP pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar, Jalatua Hasugian mengatakan, tidak akan mencampuri hal tersebut. Karena, permasalahan tersebut adalah ranah dari Kemenag, bukan pada Dinas Pendidikan Pematangsiantar.

Baca Juga: Terharu! Penyandang Disabilitas Merangkak Terima SK CPNS di Pemko Siantar

“Biarlah masalah ini diurus Kemenag dulu. Saran saya, lebih baik Kemenag langsung berunding pada Kemdikbud dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB),” kata Jalatua beberapa waktu lalu.

Menurut Jalatua, pembukaan lowongan 1 juta lebih pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebenarnya dilakukan secara bertahap.

Tidak sekaligus langsung perekrutan tersebut. Ada tahap-tahap seleksi nantinya. Apabila jumlah guru honorer yang lolos seleksi belum memenuhi kuota, maka yang diangkat hanyalah yang lolos tersebut.

Untuk itu, dia meminta, para guru honorer bersabar karena proses penyeleksian menjadi PPPK ini butuh waktu. Jangan khawatir, formasi PPPK bagi guru agama honorer telah dibahas bersama oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) yang bersangkutan.

“Jangan langsung demo, bilang pemerintah tidak adil, mengancam mogok mengajar, dan lain-lain. Yang jelas, formasi PPPK bagi guru honorer agama, pasti ada. Hanya saja, diharapkan pada mereka untuk bersabar. Karena semuanya butuh proses,” tegas Jalatua.(yetty/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles