7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Gubsu Larang ASN Mudik Lebaran

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumut agar tidak bepergian ke luar kota pada libur lebaran 2021. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat yang melarang kegiatan mudik lebaran tahun ini.

“Terkhusus kepada pegawai atau ASN, saya minta untuk tetap berada di tempat,” kata Edy, Jumat (9/4/21).

Pemprov Sumut menurutnya, akan turut mengawasi ke luar masuknya orang maupun kendaraan ke Sumut dengan melakukan penyekatan di perbatasan. Tujuannya agar masyarakat mematuhi untuk tidak melakukan mudik lebaran 2021 mendatang.

Baca Juga:Sumut Tunggu Perintah Terkait Larangan Mudik

“Kalau di dalam daerah bisa kita atur. Sehingga kita tahu semua pemetaan dan kondisi kesehatan. Tapi kalau dari atau keluar dari provinsi tidak bisa dan itu sudah instruksi pemerintah pusat,” sebutnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, telah resmi melarang kegiatan mudik Lebaran bagi seluruh elemen masyarakat.

Larangan mudik itu berlaku pada 6-17 Mei 2021, serta sebelum atau sesudah waktu tersebut. Kebijakan itu diambil, setelah melihat masih tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya usai libur Natal dan Tahun Baru lalu. “Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” ujar Muhadjir, Jumat (26/3/21) lalu. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles