21.1 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Sumut Tunggu Perintah Terkait Larangan Mudik

Medan, MISTAR.lD

Provinsi Sumatera Utara masih menunggu terbitnya regulasi yang mengatur larangan mudik saat libur Lebaran, dari pemerintah pusat. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah tidak menampik, jika Sumut nantinya akan menerapkan larangan tersebut bagi masyarakat.

“Memang belum ada surat regulasi yang menyatakan (larangan mudik). Tapi yang jelas Sumut (akan) ikut pusat,” tegasnya.

Oleh karena itu, Aris mengimbau agar warga Sumut mengikuti imbauan pemerintah untuk larangan mudik. Sebab hal ini sebetulnya dilakukan untuk kebaikan bersama. “Sebaiknya masyarakat mau mematuhi imbauan pemerintah pusat dalam hal pelarangan mudik karena selain untuk kebaikan bersama juga agar pandemi Covid-19 cepat selesai,” kata dia.

Baca Juga:Larangan Mudik Lebaran, Ratusan Tiket Tujuan Medan Dibatalkan 

Seperti diketahui, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (26/3/21).

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” ujar Muhadjir. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles