18.2 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Gubsu Instruksikan Pemkab Langkat Harus Perketat Pintu Perbatasan

Langkat, MISTAR.ID

Bupati Langkat Terbit Rencana PA, menghadiri rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang digelar Pemprovsu, di Aula T.Rizal Nurdin Rumah  Dinas (Rumdis) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Kota Medan,  Rabu (21/4/21).

Rapat tersebut  yang dibuka langsung oleh Gubsu H. Edy Rahmayadi  membahas delapan Kabupaten/Kota yang menjadi  fokus PPKM berskala Mikro di Sumut.

Dalam pembahasan rapat tersebut , Gubsu memberikan pesan khusus untuk Pememerintah kabupaten (Pemkab) Langkat.

Baca Juga: Pemkab Langkat Berkomitmen Aktif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Pemkab Langkat di intruksikan untuk melakukan penjagaan ketat jalur masuk di perbatasan Aceh jelang idulfitri 1442 Hijrah.

“Bagaimanapun juga, Langkat harus  perketat pintu perbatasan. Untuk Kabupaten/Kota lainnya, melakukan  pembatasan kegiatan malam hari di ramadhan sampai pukul 22.00 WIB,” tegas Edy Rahmayadi.

Gubsu juga menegaskan, dari data terpapar Covid-19 pada Senin 19 April 2021, kasus Covid 19 terus meningkat di delapan Kabupaten/Kota  fokus di Sumut. Yakni di Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Simalungun, Karo, Dairi serta Kota Medan dan Binjai, cukup tinggi peningkatannya,” kata Gubsu Edy Rahmayadi.

Baca Juga: Pemkab Langkat Berkomitmen Aktif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Untuk itu Pemprovsu terus melakukan upaya penekanan kasus Covid-19. Salah satu caranya, kata Gubsu, menaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 2,5 persen.

Tujuannya, untuk membantu penambahan pembiayaan. Karena saat ini, sangat diperlukan dana Cash sebesar Rp300 Milyar, akibat  dampak dari Deflasi. Yakni, banyak barang tetapi uang sedikit.

“Dana Cash Rp300 Miliyar yang diperlukan, nantinya sebesar 70 persen dari dana tersebut untuk 33 Kab/Kota di Sumut, digunakan dalam Penanganan Covid 19,” terangnya.

“Ini semua, bentuk langkah kongkrit dari penanganan PPKM Mikro,” ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Kebocoran Pajak, Pemkab Langkat-Bank Sumut Kerjasama Tapping Box

Kata Edy, dana tersebut juga digunakan untuk membentuk Tim Terpadu TNI-Polri dan Satpol PP, guna penanganan kasus Covid-19. Diantara tugasnya, melakukan penolakan dari keluarga pasien Covid-19, yang selalu menolak keluarganya yang meninggal di makamkan dengan protokol kesehatan.

“Intinya, penanganan Covid-19 harus terus diperketat, terlebih jelang Ramadhan. Jadi kita semua harus bersatu, guna pencegahan dan penanganan gejolak tambahan kasus Covid-19 di Sumut,” pintanya.

Menangapi hal tersebut, Bupati Langkat mengaku, akan melaksanakan semua intruksi Gubsu dengan semaksimal mungkin.

Baca Juga: Pemkab Langkat Siap Terapkan Katalog Bela Pengadaan 

“Semua pihak akan kita libatkan, kita akan berupaya  melakukan yang terbaik sesuai intruksi Gubsu, dalam pencegahan Covid-19  dan Pemkab Langkat akan mendukung penuh segala kebijakan dari Pemprovsu, terkait penanganan Covid-19,” kata Bupati Langkat Terbit Rencana PA.

Turut  mendampingi Bupati Langkat, Asisten II Ekbang H.Hermansyah, Kadis Kominfo H.Syahmadi, Plt. Kadis Kesehatan dr.Juliani, Kalakhar BPBD Irwan Sahri dan Kabag Prokopim  Mahardika Sastra Nasution, serta Sekretaris Satpol PP Langkat.

Rapat Evaluasi PPKM  juga dihadiri unsur Forkopimda Sumut beseta delapan kepala daerah  fokus Covid 19, salah satunya Walkot Medan Bobby Nasution, dan undangan lainnya. (boy/hm13)

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles