17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Cegah Kebocoran Pajak, Pemkab Langkat-Bank Sumut Kerjasama Tapping Box

Langkat, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Langkat bekerjasama dengan PT Bank Sumut Cabang Stabat, menggelar Bimtek sosialisasi pemasangan tapping box kepada para pelaku usaha khusus hotel dan restoran, di Aula Kantor Bapenda Langkat, Selasa (9/2/21).

Bimtek tersebut dibuka Sekda Langkat dr H Indra Salahudin mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana PA.

Pada kesempatan itu, Sekda Langkat menjelaskan, pemasangan tapping box ditujukan untuk memudahkan pengusaha menjalankan kewajiban pajak daerahnya. Dia menambahkan, tapping box juga mampu mencegah kebocoran pajak daerah.

Baca Juga: Pemkab Langkat-JHPiego Workshop Pasca Persalinan Pilihan

Pemasangan tapping box diharapkan untuk mengontrol dan mengawasi transaksi para pengusaha terkait penerimaan pajak daerah,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Bapenda Langkat Muliani S, menjelaskan, tapping box merupakan alat monitoring (perangkat) transaksi usaha yang dipasang di mesin kasir,  untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha.

Dipasang bagi pelaku usaha wajib pajak, sebagai pembanding terhadap laporan omset yang dilaporkan secara online oleh wajib pajak.

Baca Juga: PWI Langkat Peringati Puncak HPN ke-75 Bupati Langkat: Mendoakan Insan Pers Semakin Maju dan Sejahtera

Jadi, pemasangan tapping box merupakan upaya optimalisasi pendapatan daerah dan merupakan indikator kesuksesan program pemberantasan korupsi.

“Sebab melalui tapping box setiap transaksi akan terekam,” ungkapnya.

Upaya ini juga, sambung dia, sebagai wujud komitmen pencegahan korupsi  terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupusi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Juga: 122 Honorer Pemkab Langkat Diangkat Jadi PPPK

Dilaksanakan oleh Pemkab Langkat dan PT Bank Sumut, melalui perjanjian kerjasama, tentang penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah,  melalui Delivery Channel Bank Sumut dan Channel lainnya.

Yakni, menggunakan teknologi Host to Host dan layanan penyediaan alat perekaman data transaksi usaha (Tapping box).

Dari kerjasma itu, sambung Muliani, telah terbit Peraturan Bupati Langkat No.34 tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat .

Diakhir acara Bimtek, rombongan langsung melakukan pemasangan alat tapping box di Resto Cabe Ijo, kota Stabat. Disaksikan Sabar Ginting dari PT Bank Sumut Pusat, Kepala PT Bank Sumut Cabang Stabat, Samsul Bahri Saragih dan Kepala Bapenda Langkat, Muliani S.(sahrul/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles