21.4 C
New York
Saturday, May 18, 2024

122 Honorer Pemkab Langkat Diangkat Jadi PPPK

Langkat, MISTAR.ID

Sebanyak 122 tenaga honorer yang bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Rincian keseluruhannya, terdiri dari 64 tenaga guru, 6 tenaga kesehatan dan 52 tenaga penyuluh pertanian.

Kadis Kominfo Langkat H Syahmadi mengatakan soal pengangkatan 122 honrer itu kepada wartawan di lingkungan Kantor Bupati Langkat, Minggu (7/2/21).

Pengangkatan tersebut, katanya, ditandai penyerahan secara simbolis SK PPPK, oleh Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekda Langkat dr H Indra Salahudin, bertempat di ruang kerja Sekda, Kantor Bupati Langkat, Stabat,  Jumat (5/2/21) pagi.

Baca Juga: 11.531 Guru Honorer di Sumut Diajukan Menjadi PPPK

Saat penyerahan SK itu, Sekda didampingi Kepala BKD Langkat H Romarlan Harahap  dan Kabag Protokol Setdakab Langkat Mahardhika Sastra Nasution.

SK diserahkan kepada 6 orang perwakilan penerima SK PPPK, yakni M Syarifudin, Rahmad Syah, Hairial, Sri Junaida, Marlia dan Susy Elfia.

Di sele-sela penyerahan SK PPPK itu, Sekda mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK.

Baca Juga: Hati-hati! Surat Palsu Menpan RB Soal Pengangkatan PNS Kembali Beredar

Sekda juga berpesan, agar PPPK harus bersungguh-sungguh dalam berkerja, karena sebenarnya tidak ada perbedaan antara status ASN dan PPPK, hanya saja ASN ada pensiun sedangkan P3K tidak.

Sementara itu, Kepala BKD Langkat, mengatakan, pengangkatan PPPK ini berdasarkan keputusan Bupati Langkat No.813-10.A/K./2021 tanggal 28 Januari 2021, tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemkab Langkat tahun anggaran 2020.

“Pengangkatan Pegawai PPPK ini merupakan tahap awal, mereka ini merupakan hasil seleksi penerimaan P3K pada Maret 2019 lalu,  mereka di kontrak selama massa kerja 2 tahun, mulai 1 Januari 2021 hingga  31 Desember 2022,” Katanya.

Baca Juga: Perpres Diterbitkan Jokowi, PPPK Peroleh Tunjangan

Dalam waktu dekat, kata Romarlan, ratusan pegawai PPPK akan diberi Bimbingan Teknis oleh BKD Langkat, sesuai dengan disiplin tupoksinya, sehingga mereka bisa tau tugas dan fungsinya masing-masing.

Masih ditempat yang sama, Muhammad Syarifuddin, salah satu penerima SK PPPK mengucapkan terimakasih kepada Bupati Langkat bersama jajarannya yang sudah memfasilitasi terlaksanaan seleksi P3K mereka, hingga mereka bisa lulus dan menjadi pegawai PPPK.

Koordinator Honorer K2 kabupaten Langkat ini juga mengaku, mereka rata rata sudah mengabdi selama belasan tahun di tempat mereka bekerja sehari hari.

“Alhamdulillah pada 2019 lalu kami berhasil lulus seleksi penerimaan pegawai PPPK. Kami banyak mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Langkat, terutama Bupati Langkat yang sudah banyak membantu,”pungkas guru SDN Telagah Jernih Secanggang tersebut.(boy/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles