10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

11.531 Guru Honorer di Sumut Diajukan Menjadi PPPK

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 11.531 guru honorer yang berasal dari Sumatera Utara (Sumut) diajukan oleh Dinas Pendidikan Sumut untuk menjadi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan bagi tenaga guru honorer maupun tenaga pendidik yang belum lolos CPNS untuk bisa mendaftar menjadi guru PPPK di November 2020 lalu.

Melalui jalur PPPK persyaratan untuk mendaftar program ini, usia pelamar dari 20 tahun sampai dengan 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar untuk guru sampai dengan usia 59 tahun.

Baca juga: Rekrutmen Guru PPPK Solusi Mengangkat Martabat Guru Honorer

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Lasro Marbun sebanyak 11.531 data guru honorer tersebut telah diserahkan ke BKD Provinsi Sumut. “Jadi data itu telah diserahkan ke BKD sebelum saya menjabat,” katanya pada MISTAR.ID melalui selulernya, Kamis (21/1/21).

Sejauh apa tahapan data tersebut, Lasro masih mencari informasi lebih jauh ke BKD. “Ini masih kita cari tahu ya. Apa masalahnya. Nanti kita informasikan lagi. Intinya kita sudah serahkan data tersebut ke BKD. Sebanyak 11.531 guru honorer di Sumut yang kita ajukan menjadi PPPK,” terangnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, selain mendapatkan gaji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), para guru honorer yang lolos PPPK, juga menerima tunjangan kinerja sebesar Rp 4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki 2 anak. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles