9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Gubernur Ingin Seluruh Pihak Tuntaskan Masalah Narkoba di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta agar seluruh pihak ikut serta bekerja menuntaskan permasalahan narkoba di Provinsi Sumut. Sebab saat ini, Provinsi Sumut menjadi nomor 1 kasus narkoba.

“Kalau nomor satu yang paling bagus gak apa-apa. Ini masalah narkoba pula. Habislah rakyat kita nanti. Masa depan anak bangsa kita ditentukan oleh generasi-generasi. Kalau generasi ini sudah narkoba semua. Wah, kacau kita nanti,” ungkap Edy dalam Rapat bersama TPID yang dihadiri oleh bupati/wali kota se-Sumut dan juga Forkopimda membahas inflasi daerah, penyerapan anggaran dan narkoba di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Kamis (25/8/22).

Sehingga, Mantan Ketua PSSI ini meminta pada bupati/wali kota untuk menganggarkan
penyelesaian narkoba yang tengah marak ini.

Baca Juga:Barak Judi dan Narkoba di Kutalimbaru Dibakar dan Dipasang Garis Polisi

“Jadi saya minta ini benar-benar dilakukan. Kita selesaikan masalah ini. Pasti bisa. Tak mungkin tak bisa. Tak bisa kalau saya senidri. Kita harus bersama-sama,” jelasnya.

Di kesempatan itu, Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Toga Panjaitan memaparkan bahwa Provinsi Sumut menjadi yang terbesar bila melihat angka prevalansi korban penyalahgunaan survei nasional tahun 2019. Ada lebih kurang 3,5 juta masyarakat Sumut yang terpapar narkotika baik yang aktif dan pasif.

“Survei nasional 2021 angka ini naik secara nasional sekitar 300 ribu jiwa. Maka kita sudah diangkat sekitar 3,8 juta korban penyalahgunaan,” jelas Toga.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan BNN maupun kepolisian sudah banyak mengungkap kasus dan barang bukti narkoba baik itu bandar, pengedar dan kurir. Rata-rata satu tahun barang bukti di musnahkan secara nasional hampir mencapai 5 ton.

“Bila dinilaikan itu bisa 1 miliar saja per kilogram, untuk di Sumut kami prediksi setiap hari dengan jumlah 1,5 juta. Katakanlah satu orang menggunakan narkoba 0,1 gram per orang jadi hampir 150 kilogram per hari. Jadi kerugian keuangan masyarakat lebih kurang Rp150 miliar per hari untuk beli narkotika baik jenis sabu, ganja dan lainnya. Bila dihitung per bulan sudah mencapai angka sekitar Rp4,5 triliun. Kalau dikalkulasi setahun lebih kurang Rp40 triiun,” bebernya.

Baca Juga:13 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi Disita dari Sindikat Jaringan Narkoba di Sumut

Sehinga diungkapkan Toga, dengan ini akan bisa berdampak juga pada inflasi. Kenapa? Kalau masyarakat tidak produktif dengan menggunakan narkotika otomatis mereka akan terganggu kejiwaannya, terganggu kesehatannya.

Kalau sudah terganggu kejiwaan dan kesehatannya akan berdampak pada faktor ekonomi, yakni masyarakat tidak produktif. Mereka jadi miskin. Lalu dampak kriminalnya yakni selama ini BNN sudah amati seluruh perilaku kriminal yang sedang dan berat semuanya mengonsumsi narkotika. Baik pelaku begal, pencurian ringan seperti maling sandal, maling tabung gas, maling kereta dan lainnya. Belum lagi dampak sosialnya kawin cerai, anak telantar.

“Dampak kesehatannya kami sudah menangani di tahun 2021 ada 1.700 rawat jalan dan 200 rawat inap semuanya tanpa anggaran. Hanya modal pengabdian. Maka diharapkan ada fasilitas anggaran dari kepala daerah. Tahun ini kami berterima kasih pada Gubernur Sumut sudah membantu khususnya program rehabilitasi sebesar Rp8 miliar. Juga sangat minim karena kami mengajukan Rp34 miliar. Kami berharap kabupaten/kota setiap tahun berjalan untuk merencanakan anggaran untuk aksi Nasional P4G (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) khsusnya program rehabilitasi tadi,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles