7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

GTRA Lakukan Rapat Koordinasi, Wabup Deli Serdang: Harus Ada Sinergitas antara ART/BPN dengan Pemda

Deli Serdang, MISTAR.ID

Wakil Bupati (Wabup) H.M Ali Yusuf Siregar menegaskan, pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) memiliki arti penting sebagai upaya menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi. Hal itu guna mewujudkan fungsi sosial atas tanah.

“Karenanya, harus ada sinergitas antara Agraria dan Tata Ruang Badan Tertanahan Nasional (ART/BPN) dan pemerintah daerah serta instansi yang terkait,” kata Yusuf Siregar dalam sambutannya pada rapat koordinasi GTRA Kabupaten Deli Serdang TA 2021 di Wing Hotel, Jalan Arteri Kuala Namu,Kecamatan Batangkuis, Senin (7/6/21).

H.M Ali Yusuf Siregar menyambut baik penyelenggaraan rapat koodinasi GTRA. Bahkan, ia meminta kepada semua tim GTRA Kabupaten Deli Serdang untuk tetap mensukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca Juga: Wabup Deli Serdang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020  

Acara ini ditandai dengan penyerahan laporan GTRA tahun 2020,  oleh Ketua Harian dan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama mengenai arahaan kebijakan dan penanganan reforma agrarian, serta penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Yusuf Siregar, untuk mendorong tercapainya program reforma agraria yang dimaksud, maka diterbitkanlah Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria. Namun, saat ini masih banyak terjadi permasalahan sengketa konflik agraria, alih fungsi lahan pertanian yang masif, kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan sosial dan turunnya kualitas lingkungan hidup.

“Oleh karena itu, kita harus mengambil sikap dan menentukan langkah nyata.Diharapkan dengan adanya tim gugus tugas reforma agraria ini, mampu mengatasi setiap permasalahan agraria yang ada,” papar H.M Ali Yusuf Siregar

Baca Juga: Wabup Deli Serdang  Lepas Kafilah STQH Ke XVII Tingkat Provsu

Kata dia, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini akan memberikan arah, petunjuk dan dapat mendorong, serta meningkatkan koordinasi di jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan anasional dengan pemangku kepentingan. Muaranya agar terdapat kesepahaman dalam penyelenggaraan gugus tugas reforma agraria, baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten khususnya di kabupaten Deli Serdang.

Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN  Deli Serdang, Marsundut Lumban Gaol melaporkan bahwa rapat koordinasi GTR ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1779/SK-12.07.NT.03.01/V/2021 Tanggal 31 Mei 2021 dengan jumlah peserta sebanyak 49 orang.

Baca Juga: Wabup Deli Serdang: Budaya Tionghoa Menjadi Aset Budaya Lokal

GTRA diketuai oleh Bupati Deli Serdang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 96 Tahun 2021 tanggal 23 Februari 2021 dan Tim Pelaksana Harian dengan penunjukan Surat Keputusan Nomor 713/SK-12.07.NT.02.01/III/2021 tanggal 3 Maret 2021 serta pelaksanaan GTRA dibantu oleh 3 orang Konsultan dengan penunjukan SK Nomor 570/SK-12.07.UP.02.03/II/2021 tanggal 19 Februari 2021.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kakan BPN Deli Serdang Fauzi , mewakili Kakanwil BPN Provinsi Sumut, Sontian Siahaan,Kepala BPS Deli Serdang Sawaluddin Naibaho, Kepala OPD dan Kabag Setdakab terkait, serta para camat dan kepala desa.(rinaldi/hm13).

 

 

Related Articles

Latest Articles