7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

GTPP Covid-19 Batu Bara Bantah Penambahan 2 Pasien Positif Covid-19 di Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kabupaten Batu Bara, meminta GTPP Covid-19 Sumatera Utara agar menghapus data penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ke 4 dan ke 5 Kabupaten Batu Bara dari pengumuman tentang data kasus Covid-19 di 33 Kabupaten/Kota di Sumut.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kabupaten Batu Bara menyangkal dua pasien baru positif Covid-19 di Kabupaten Batu Bara.

Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) GTPP Batu Bara, dr Wahid Khusyairi pada press release di posko GTPP Covid-19 Batu Bara, Senin (29/6/20).

Baca Juga:Kapolres Batu Bara Minta Masyarakat Tidak Membully Keluarga Korban Positif Covid-19

Dikatakan drg. Wahid, berdasarkan hasil tracking yang dilakukan menyimpulkan, kasus konfirmasi positif ke-4 dan ke-5 atas nama RR (21) warga Desa Bagan Baru, Kecamatan Nibung Hangus, dan NN (15) warga Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, tidak dapat dimasukkan sebagai kasus konfirmasi positif Kabupaten Batu Bara.

“Karena berdasarkan hasil tracking yang bersangkutan berada di Medan sebagai asisten rumah tangga dan bukan karena transmisi lokal dari Batu Bara”, terang drg. Wahid.

Begitu juga dengan NN, berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan tidak pernah melakukan perjalanan ke Medan, dan tidak pernah melakukan pemeriksaan PCR ke Rumah Sakit USU Medan.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Batu Bara Bertambah, Ibu dan Anak Dinyatakan Positif Covid-19

Selain membantah penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Batu Bara, Jubir GTPP yang juga Kadis Kesehatan Kabupaten Batu Bara tersebut mengabarkan, seorang pasien positif Covid-19 yang pertama di Batu Bara warga Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh setelah diisolasi selama 14 hari sudah dinyatakan negatif berdasarkan dua kali pemeriksaan swab dan sudah diperbolehkan pulang. (ebson/hm01).

Related Articles

Latest Articles