27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Granat Tantang DPRD Padangsidimpuan Bentuk Perda Narkoba

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

DPC Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Padangsidimpuan melalui Ketuanya, Ady Nasution, menantang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merumuskan dan membentuk sebuah Peraturan Daerah (perda) tentang bahaya narkoba dan ancamannya di tengah masyarakat.

Hal itu diungkapkan Ady Nasution, Rabu (23/3/22) di Padangsidimpuan. Di sebutkannya, di Kota Salak,  sejauh ini belum ada kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) dan belum ada aturan daerah yang mengikat dan serius yang menyatakan perang terhadap narkoba, baik untuk pengguna, bandar dan lainnya.

Dia menambahkan, semenjak 20 tahun lamanya berdiri, Pemerintahan Kota Padangsidimpuan belum ada perwakilan rakyat yang serius mengusulkan hal demikian kepada pemerintah. “Makanya saya coba tantang, berani apa tidak DPRD membentuk Perda tentang narkoba dan bahaya narkoba di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:Wali Kota Imbau ASN Pakai Sepatu Produk UMKM Lokal, Begini Respon DPRD

Lanjut Ady, memang ini terdengar sederhana dan sepele. “Tapi masa depan generasi milenial atau generasi baru, harus sama-sama kita ciptakan bersama. Bagaimana kampung kita yang ada di Padangsidimpuan itu bersih dari bahaya penyebaran narkoba.”

Jika perlu, ungkapnya, pihak kepolisian dan TNI setempat mengusulkan itu supaya bersama-sama dengan pemerintah, serius membongkar, membasmi dan menggagalkan peredaran narkoba di tengah masyarakat. “Perlu juga diketahui bersama di DPRD Provinsi Sumatera Utara ada namanya Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya dan itu sudah disosialisakan di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan,” ucapnya.

Baca Juga:Namanya Dicatut Minta Pulsa di Akun FB, Anggota DPRD Sidimpuan Ancam Lapor Polisi

Terpisah Ketua DPC PPP Padangsidimpuan Hasanuddin Sipahutar mengatakan, akan memerintahkan anggota DPRD dari partai berlambang Ka’bah itu mengusulkan hal yang sangat positif tersebut. “Saya akan upayakan hal yang positif ini disampaikan di pandangan fraksi,” ungkapnya.

Hal itu juga dikomentari anggota DPRD Padangsidimpuan Parsaulian Lubis (PBB) dan Irfan Harahap (Partai Demokrat). Menurut mereka, usulan dari DPC Granat itu sangat bagus. “Harus ada upaya kita tentang narkoba, itu sangat perlu dikaji secara akademis dan dikaji secara politik. Karena sejauh ini belum ada hal Perda terkait narkoba. Jelas sekali ini sangat positif jangka panjangnya, mengapa tidak kita dukung?” ucap mereka.(asrul/hm15)

Related Articles

Latest Articles