15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

FJPI Sumut Dukung Upaya 9 Calon Komisioner KPID Mencari Keadilan

Medan, MISTAR.ID

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara mendukung upaya 9 calon komisioner Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Sumut untuk mendapatkan keadilan, terkait mekanisme penetapan komisioner yang dilakukan Komisi A DPRD Sumut beberapa waktu lalu. Proses pemilihan yang dilakukan Komisi A DPRD Sumut terindikasi curang, sehingga 9 calon komisioner yang merasa dirugikan melaporkan hal tersebut ke Ombudsman RI.

Ketua FJPI Sumut Nurni Sulaiman menyatakan FJPI sebagai wadah jurnalis perempuan yang profesional menghormati pelaksanaan pemilihan yang dilakukan secara transparan dan terbuka sesuai dengan ideologi Negara RI yang di dalamnya termaktub asas pokok demokrasi yang menjunjung tinggi permusyawaratan untuk kemufakatan.

“Atas dasar itu FJPI Sumut meminta pemilihan dan penetapan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara dilakukan secara transparan dan terbuka,” tutur Nurni dalam keterangan resminya, Rabu (2/2/22).

Baca juga: Ombudsman Dalami Polemik KPID Sumut

FJPI Sumut menyayangkan adanya dugaan mal administrasi di tahap penetapan komisioner oleh Komisi A DPRD SU. Dan, menyayangkan adanya unsur atau cara-cara tidak profesional dalam sidang pleno Komisi A DPRD Sumut dalam penetapan komisioner KPID Sumut, dimana terjadi kericuhan dalam prosesnya.

“Jika ada cara yang terbaik dapat dilakukan untuk mengakomodir pemenuhan hak dari calon komisioner KPID Sumut yang belum terpenuhi, kami meminta hal itu untuk segera dilakukan. Jika cara terbaiknya adalah mengulang proses penetapan, maka kita meminta itu dilakukan,” ujarnya.

FJPI juga mendukung segala upaya untuk kebaikan sistem pelaksanaan Pemilihan KPID Sumut, baik itu upaya dengan melayangkan surat protes oleh sembilan calon komisioner kepada Ombudsman maupun surat terbuka oleh sdri Viona Sekar Bayu yang merupakan Jurnalis Perempuan dari Efarina TV. Menurut Viona Sekar Bayu, bukan nama-nama terpilih itu yang menjadi masalah, namun tidak adanya ‘proses’ mufakat itulah yang hingga saat ini masih menjadi pertanyaan besar.

“Ada apa di balik pemilihan Komisioner KPID Sumut ini? Bagaimana sebenarnya sistem penilaian yang diterapkan untuk memilih ‘wakil terbaik di antara yang baik’ di bidang penyiaran ini?” tanya Viona dalam surat tanya Viona dalam surat terbuka yang ditujukan ke Komisi A DPRD Sumut.

Baca juga: Mekanisme Seleksi Amburadul, Calon Anggota KPID Sumut Adukan Komisi A ke Ombudsman

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan surat protes yang dilayangkan calon komisioner masih dalam tahap PVL (Penerimaan dan Verifikasi Laporan), masih tahap awal.

“Saya menerima empat orang yang melaporkan hal tersebut, beberapa poin yang dilaporkan diantaranya indikasi kecurangan dalam penilaian scoring dan arogansi pimpinan sidang dalam rapat. Saat ini laporan tersebut dalam tahap PVL, masih ada tahapan proses lagi sebelum kita layangkan surat ke DPRD,” terangnya. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles