10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Dugaan Korupsi PDAM Tirtanadi Bulian, KPPK Kembali Datangi Kejatisu

Medan, MISTAR.ID

Puluhan massa yang mengatasnamakan Komunitas Pencegahan dan Pemberantas Korupsi (KPPK) kembali geruduk dan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Rabu (11/11/20) sore.

Dalam aksi yang kedua kali ini massa meminta Kejati Sumut memeriksa Wakil Wali Kota Tebingtinggi berinisial ODS terkait dugaan korupsi PDAM Tirta Bulian. “Kami datang ke gedung Kejaksaan ini meminta dengan tegas agar Kejati Sumut memeriksa saudara ODS sebagai Wakil Wali Kota Tebing Tinggi terkait dugaan korupsi saat beliau menjabat sebagai Dirut PDAM Tirta Bulian,” teriak Jakirun, selaku Koordinator aksi dalam orasinya.

Di depan perwakilan Kejati Sumut, massa aksi membeberkan dugaan korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Bulian. Dimana saat itu ODS menjabat sebagai Direktur.

Baca Juga:Sudah Sebulan, Kejatisu Belum Terima Berkas Tiga Tersangka Dugaan Korupsi UINSU

“PDAM Tirta Bulian Tebingtinggi menerima dana hibah Rp5 miliar dari Australian Goverment AusAID melalui perjanjian melalui Perjanjian Penerusan Hibah (PPH) kepada Kementrian Keuangan RI pada 17 Juni 2013. Dimana dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan cakupan pelayanan untuk sambungan pipa air minum ke Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” jelas Jakirun.

Massa kemudian menuding telah terjadi dugaan “permainan” dalam pelaksanaannya dikarenakan pihak AusAID akan menyalurkan dana hibah tersebut apabila pihak PDAM sudah menyelesaikan pelaksanaan pekerjaannya.

Berdasarkan surat PDAM Tirta Bulian nomor:56/X/PDAM-TB/TT/2013 tanggal 21 Oktober 2013 perihal rencana penerimaan hibah tahunan anggaran 2014 dengan perjanjian penerus hibah (PPH) nomor: PP-H74/PK/2013 tanggal 17 juli 2013 senilai Rp5 miliar, meminta kepada Pemko Tebing Tinggi untuk mendahulukan uang melalui penyertaan modal PDAM Tirta Bulian yang bersumber dari APBD tahun 2014.

Baca Juga:FBPI Demo Kejati Sumut, Usut Dugaan Korupsi di Dinas KPH Sumut 

Sehingga pihak PDAM mampu merealisasikan rencana pelaksaan pekerjaan pipa air minum kepada masyarakat sekitar 2.500 rumah.

“Menurut informasi yang kami terima dan sudah berhembus di kalangan masyarakat, PDAM hanya mengembalikan dana senilai Rp1,9 miliar lebih dari Rp5 milar yang telah diterima PDAM dalam bentuk penyertaan modal. Sedangkan sisa anggaran senilai Rp3 miliar lebih sampai saat ini belum ada kejelasan dalam pengembaliannya kepada Pemko Tebingtinggi sesuai dengan dana hibah yang disalurkan pihak AusAID sebesar Rp5 miliar. Kami menduga adanya indikasi kerugian Negara dalam bentuk kebocoran APBD Pemko Tebingtinggi tahun anggaran 2014,” beber Jakirun.

Usai melakukan aksi, massa langsung ditanggapi oleh perwakilan Kejati Sumut JP Lumban Batu. Ia menegaskan bahwa dirinya akan langsung melaporkan tuntutan massa aksi kepada pimpinan.

Baca Juga:Kejatisu Sebut Rp107 Milliar Uang Negara Diselamatkan

“Aspirasi kawan-kawan yang disampaikan langsung saya sampaikan kepada atasan saya. Saya harapkan kawan-kawan semua bisa membantu dalam bentuk data, sehingga permasalahan ini bisa kita selidiki, untuk itu agar melaporkan secara resmi. Sehingga kami benar-benar bisa menelusuri terkait permasalahan yang menjadi tuntutan,” jelas JP Lumban Batu.

Setelah melakukan aksi unjuk rasa, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai permasalahan tersebut diperiksa oleh Kejati Sumut. (amsal/hm12)

Related Articles

Latest Articles