12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Dugaan Korupsi Bibit Kopi TA. 2021, Oknum Distan Diperiksa Kejari Dairi

Dairi, MISTAR.ID

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan  diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Rabu (22/6/22). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan  tindak pidana korupsi (Tipkor) pada kegiatan proyek pengadaan bibit kopi tahun anggaran 2021 dengan pagu Rp1.659.900.000.

Kasi Intel Erwinta Tarigan lewat telepon genggamnya mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait dugaan pengadaan bibit kopi tahun anggaran 2021.

“Benar, ada sedang diperiksa Pidsus hari ini dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit kopi TA 2021, tetapi dugaan ya,” kata Erwinta Tarigan melalui teleponnya, Rabu (22/6/22).

Baca juga:Kejatisu Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi BOP PAUD Rp5,4 Miliar Dairi

Erwinta Tarigan menyebutkan, mereka dipanggil hari ini melalui surat pemanggilan resmi dari Kejari Dairi.

“Itu merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat (Dumas),” ujar Erwinta Tarigan dan mengaku belum bisa memberikan nama inisial oknum yang diperiksa, serta berapa orang yang terlibat pemanggilan.

“Surat pemanggilan perihal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit kopi T.A 2021 itu kepada oknum disampaikan Kejari dua minggu lalu,” sebutnya

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, Robot Manullang yang dihubungi melalui selulernya mengakui ada sejumlah stafnya dipanggil Kejari Dairi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit kopi TA 2021.

“Saya kurang mengetahui jadwalnya,” kata Robot.

Baca juga:Lagi, Kejari Dairi Didemo Tuntut Jemput Paksa Bunda PAUD Terkait Korupsi BOP

Sementara itu, dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Dairi, pengadaan barang/jasa pemerintah, pengadaan bibit kopi K/L/PD Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi pada Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan dengan pagu Rp1.659.900.000, HPS Rp1.658.692.000.

Dalam layanan itu menyebutkan, pemenang penawaran harga terkoreksi adalah
Panahan Laut beralamat di Perumahan Grand Paviliun No 5 C, Huta Imbaru Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi Sumatera Utara.(manru/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles