12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Dua Hari Menginap di Kantor Disnaker Sumut, PT WGM akan Bayar Tuntutan Buruh

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sudah dua hari puluhan buruh yang berasal dari Kabupaten Dairi, menginap di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara Unit Pelayanan Tekhnis (UPT) Pematangsiantar Jalan Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk meminta hak-hak kekurangan gaji yang tidak diberikan pihak perusahaa PT Wahana Graha Makmur (WGM) tempat mereka bekerja. Mereka bahkan menginap Demi menuntut haknya mereka memakan makanan seadanya seperti mie instan.

Selain menuntut hak-hak kekurangan gaji yang tidak dibayarkan. Buruh tersebut juga menuntut hak lainnya yang selama ini tidak diberikan perusahaan. Seperti upah layak (upah minimum), hak cuti, hak akan jaminan sosial (BPJS) dan bahkan tanggungjawab perusahaan terhadap buruh yang mengalami kecelakaan kerja.

Buruh menginap di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara Unit Pelayanan Tekhnis (UPT) Pematangsiantar Jalan Adam Malik, (f:hamzah/mistar)

Kembali ditemui, Kamis (10/3/22) sore, Risda br Berutu (31) salah satu buruh yang menggelar aksi unjuk rasa mengatakan kalau pihak perusahaan PT WGM yang berada di Sidikalang sudah ada datang dan menemui mereka.

Baca juga:Alami Kecelakaan Kerja, Buruh PT WGM Bayar Perobatan Sendiri

“Kalau dari pihak perusahaan PT WGM sudah ada yang datang menjumpai kami, yang datang itu namanya si Pieyong sebagai menager dan si Kana. Mereka itu utusan dari perusahaan,” ungkap Risda yang diwawancarai, Kamis (10/3/22) sore.

Informasi yang dihimpun, total kekurangan upah gaji buruh yang tidak kunjung dibayar pihak perusahaan mencapai dua miliar lebih.

“Kalau makan, ya makan seadanya lah. Semalam Kapolres Pematangsiantar datang menemui kami, kami dikasi bantuan makanan,” ujar Risda kembali.

Lanjut Risda kembali, pihak perusahaan PT WGM yang datang menemui mereka itu atas dasar permintaan dari Kepala UPTD Dinas Tenaga Kerja Pemprovsu, Bangun Nauli Hutagalung.

“Kemarin datang dari pihak perusahaan, ditanya Pak Hutagalung soal kekurangan gaji kami yang belum dibayarkan. Kata pak Hutagalung, kami sudah memaksa agar dibayarkan,” ujarnya lagi.

Baca juga:97 Buruh di PHK Sepihak, FSPMI Unjuk Rasa Ke Kantor DPRD Sumut

Setelah pembicaraan antara buruh dan pihak perusahaan yang dijembati oleh Dinas Tenaga Kerja Pemprovsu UPT Pematangsiantar, pihka perusahaan berjanji akan membayarkan tuntututan buruh pada esok hari. “Semalam ceritanya gitu, hari Jumat besok ada kepastian akan dibayarkan, tapi kita tunggulah kabarnya,” pungkasnya.

Dikatakan buruh lainnya, jika kekurangan gaji mereka belum juga dibayarkan, mereka akan tetap menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera UPT Pematangsiantar. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles