6.5 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

DPRD Apresiasi Pemprov Sumut Tertibkan Bangunan Liar di Bumper Sibolangit

Medan, MISTAR.ID

Anggota DPRD Sumut Hendro Susanto mengapresiasi upaya Satpol PP Provinsi Sumut untuk menertibkan bangunan ilegal di wilayah Provinsi Sumut yang berada di lahan Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

“Jadi informasi yang kami dapat di Kawasan Sibolangit tersebut ada bangunan yang SHM atas nama Pemprov Sumut dan mereka ini (Satpol PP) ini kan tugasnya itu penegakan perda. Nah, setelah dicek ternyata di Bumper Sibolangit itu diduga ada rumah ilegal yang berdiri di tanah Pemprov Sumut sehingga sudah dilakukan upaya menyurati, komunikasi dan lain-lain. Tapi mereka tidak merespon surat-surat dari Satpol PP,” kata Hendro, Selasa (25/10/22).

Oleh karena itu, sambung Hendro harus dilakukan langkah-langkah signifikan karena ini bagian dari amanah rapat DPRD untuk menertibkan aset-saet miliknya Pemprovsu.

Baca Juga:Penertiban Kawasan Bumper Sibolangit Dihalangi, Oknum Dewan Diduga Ada yang Terlibat

“Bahwa aset-aset itu milik Pemprov Sumut. Kedua kita juga menindaklanjuti dari masukan BPK RI terkait masalah aset. Tentunya kita mensupport apa yang dilakukan Satpol PP dalam menertibkan bangunan ilegal yang ada Bumper Sibolangit yang mana atas tanah itu adalah milik Pemprov,” terangnya lagi.

Sehingga, apabila ada demo dari masyarakat, sebaiknya dibandingkan atau di adu surat lahan yang dimiliki masyarakat.

“Apabila surat mereka tidak sah berarti massa itu bayaran dan kita mengutuk hal yang tidak ilegal seperti itu,” imbuhnya.

Terkait dengan adanya dugaan bangunan yang ilegal dan dimiliki oleh oknum anggota dewan disarankan Hendro untuk ditanyakan apakah anggota dewan di daerah Deli Serdang.

“Apakah anggota dewan sana atau yang manakah. Kami tidak tahu juga. Sehingga kalau memang ada oknum yang membangun bangunan ilegal itu maka dia melanggar aturan. Itu masuk ranah hukum saja. Dia punya surat resmi apa tidak. Ada IMB-nya atau itu dan di atas tanah siapa. Jadi, kami mendukung upaya ini untuk mengapresiasi dan mengakuisisi semua aset-aset Pemprov Sumut untuk menjadi hak Pemprov agar bisa digunakan untuk kegunaan Pemprov dan masyarakat Sumut untuk membangun Sumut,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles