5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

DPC PDIP Sergai Bagikan Masker Kepada Masyarakat Desa Gempolan

Sergai, MISTAR.ID

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), membagikan masker gratis kepada warga Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban. Hal tersebut di lakukan mengingat Kabupaten Sergai masih Zona merah penyebaran Covid-19.

Demikian disampaikan Elvi Yuliana Napitupulu yang merupakan tim disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 DPC PDIP, Kamis (8/10/20).

Dikatakan Elvi, bahwa kegiatan tersebut merupakan amanat langsung dari Ketua DPC PDIP Sergai H. Darma Wijaya, beliau mengajak seluruh masyarakat Sergai untuk selalu mematuhi Prokes Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), dalam setiap aktivitas sehari-hari.

“Kita Masyarakat Indonesia khususnya yang berdomisili di Kabupaten Serdang Bedagai diharapkan mampu menerapkan Prokes Covid-19 dengan selalu menjaga daya tahan tubuh, menjaga kebersihan lingkungan, rajin mencuci tangan, selalu gunakan masker saat melakukan aktivitas serta jangan berkerumun. Mengingat Sergai masih zona merah penyebaran covid-19,” terang Elvi.

Baca juga: Wabup Deli Serdang Hadiri Kick Off Program Pemberdayaan Usaha Pesantren Al Hidayah

Disebut Elvi lagi, bahwa upaya yang dilakukan itu merupakan bentuk perlindungan dini terhadap penyebaran Covid-19 di masyarakat.

“Kita ketahui bersama bahwa berdasarkan rilis yang di keluarkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, (Centers For Disease Control and Prevention /CDC), bahwa saat ini cara penyebaran virus corona SARS-CoV-2 lewat udara atau aerosol kedalam protokol kesehatan,” jelasnya.

Artinya, kata Elvi, bahwa CDC telah mengakui bahwa virus corona dapat menyebar lewat udara atau partikel yang lebih kecil di udara. Oleh sebab itu, upaya pencegahan yang paling utama adalah dengan selalu menggunakan masker dalam setiap aktivitas sehari-hari.

“Virus corona, dapat kita basmi dengan selalu mematuhi Prokes Covid-19, dalam hal ini, DPC PDI-Perjuangan tidak henti-hentinya mengimbau seluruh masyarakat Sergai untuk mematuhi Prokes Covid-19 dengan mengkampanyekan dari pintu ke pintu, agar seluruh masyarakat mulai dari kota hingga ke tingkat desa dapat tersentuh akan imbauan bahayanya penyebaran Covid-19 di masyarakat,” tutupnya. (boby/hm07)

Related Articles

Latest Articles