10.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Disharmonisasi, Pelantikan Pejabat Samosir Tanpa Rekomendasi  Wakil Bupati 

Samosir, MISTAR.ID

Bupati Samosir Vandiko Gultom melantik pejabat Eselon III di lingkungan  Pemerintah Kabupaten Samosir yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (31/12/21) sore. Namun pelantikan ini tidak turut dihadiri oleh Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang.

Bupati Samosir Vandiko Gultom  melantik dan mengambil sumpah/janji 6 orang camat dan 78 orang pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Usai melakukan pelantikan, Bupati Samosir Vandiko Gultom kepada wartawan mengatakan bahwa pelantikan tersebut sudah sesuai dengan proses dan sudah turun rekomendasi dari komisi ASN serta di pantau langsung oleh komisi ASN.

Baca juga:Usai Pesta Syukuran, 13 THL Rumdis Bupati dan Wakil Bupati Samosir Dirumahkan

“Yang dilantik ini sudah turun rekomendasi dari komisi ASN,” ujarnya.

Terkait dengan tidak hadirnya Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang dalam pelantikan tersebut, Vandiko mengatakan bahwa Wakil Bupati sedang ada kesibukan.

“Pelantikan ini diketahui oleh pak Wakil, kami kerja sama, ini sebagai lanjutan yang yang kemarin, sesuai dengan rekomendasi Komisi ASN dan tentang urusan Wakil Bupati langsung saja ditanyakan ke beliau,” katanya.

Sementara itu, menurut penuturan Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang bahwa pelantikan pejabat eselon III tersebut tidak ada rekomendasi darinya dan tidak pernah dibahas bersama Bupati Samosir sehingga dia tidak mengetahui jadwal pelantikan tersebut.

“Saya tidak pernah membahas pelantikan eselon III ini dengan Bupati dan tidak mengetahui hari ini ada pelantikan, tidak ada diberitahukan ke saya. Kemarin saya ke Medan bersama keluarga karena ada urusan keluarga, jadi tidak ada pemberitahuan ke saya,” ungkapnya.

Ditambahkannya, tugas dan wewenang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menurut undang-undang nomor 23 tahun 2014, Wakil Kepala Daerah adalah wakil dari pucuk pimpinan (Kepala Daerah) di daerah.

Baca juga:Pulau Samosir Mulai Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini 5 Lokasi Wisatanya

Wakil Kepala Daerah punya kedudukan yang setara dengan Kepala Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan terkecuali dalam penentuan kebijakan”

Jadi segala sesuatunya harus ada komunikasi,” tegasnya. (Josner/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles