11.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Dipercepat! Rapat Paripurna Pemberhentian Ketua DPRD Samosir

Samosir, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir mempercepat pelaksanakan rapat paripurna pemberhentian dan penetapan calon Ketua DPRD Samosir yang dilaksanakan Jumat (13/8/21). Paripurna pemberhentian Ketua DPRD Samosir Saut Tamba semula dijadwalkan pada 23 Agustus 2021.

Sekretaris DPRD Samosir, Marsinta Sitanggang kepada Mistar, Jumat (20/8/21) menjelaskan rapat paripurna pemberhentian dan pengusulan Ketua DPRD Samosir tersebut dipercepat karena seluruh partai dan masing-masing ketua fraksi yang ada di DPRD Samosir menyurati pimpinan DPRD Samosir supaya rapat paripurna diadakan pada 13 Agustus 2021.

Ia mengatakan setelah partai dan ketua fraksi menyurati pimpinan DPRD Samosir, Ketua DPRD Samosir menggelar rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Samosir dan diputuskan rapat paripurna pemberhentian dan penetapan calon Ketua DPRD Samosir dimajukan 10 hari dari 23 Agustus 2021 jadi 13 Agustus 2021. “Itu adalah prosedural,” katanya.

Baca juga: Dampak Pilkada Samosir, Satu Anggota DPRD Kader PDI Perjuangan Dipecat

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Sinaga dan Nasib Simbolon yang dilaksanakan pada Jumat (13/8/21) yang lalu dihadiri 18 orang anggota DPRD Samosir yang terdiri dari 16 orang anggota dan 2 orang pimpinan DPRD Samosir.

Diketahui, pemberhentian Ketua DPRD Samosir Saut Tamba karena keanggotaannya telah dicabut dan dipecat dari Partai PDI Perjuangan dan posisi Ketua DPRD Samosir akan dijabat oleh Ketua DPC PDIP Samosir, Sorta Ertati Siahaan.(josner/hm09)

Related Articles

Latest Articles