7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Dinas Dukcapil Toba Prioritaskan Akta Lahir dan KIA di Tahun 2021

Toba, MISTAR.ID

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba pada Tahun 2021, akan memprioritaskan kepemilikan akta kelahiran bagi warga yang berusia 0 hingga 18 tahun beserta Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Toba Drs. Bonar Butarbutar, melalui Kepala Bidang Pencatatan Sipil Hendra Butar butar di ruang kerjanya kepada wartawan pada hari pertama kerja masuk kerja, Senin (4/1/21).

Dalam kesempatan itu, Hendra Butarbutar juga menguraikan kilas balik pelayanan dinas yang mengurusi identitas kependudukan itu pada tahun lalu. Pada bulan Januari hingga Februari tahun lalu, telah dilakukan perekaman KTP-E terhadap siswa dan siswi SMA/SMK diseluruh unit sekolah di Kabupaten Toba, dengan sistim jemput bola.

Baca juga: FPI Dibubarkan, Dukungan Kepada Pemerintah Mengalir di Toba

Selanjutnya sejak pandemi Covid-19 merebak pada bulan Maret, pengurusan dokumen kependudukan dilakukan melalui WhatsApp operator Dinas Dukcapil, dengan mengupload seluruh persyaratan melalui WA operator.

“Untuk pelayanan dokumen kependudukan yakni KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian, dilakukan dengan sistim jemput bola pada bulan Juli hingga Oktober, bagi
warga di 16 kecamatan yang ada di Toba,” terang Hendra.

Sistim jemput bola, kata Hendra, juga dilakukan dalam penerbitan KTP-E di 7 kecamatan yakni Kecamatan Habinsaran, Borbor, Nassau, Silaen, Porsea, Lumban julu dan Ajibata sesuai jadwal dilakukan pada bulan November hingga 4 Desember tahun lalu.

Baca juga: Tenggelam di Pantai Sunset Beach Tambunan Toba, Dian Tambunan Ditemukan Tak Bernyawa

“Perekaman terhadap warga dilakukan di kantor camat masing-masing, selain di Kecamatan Ajibata yang dilakukan di kantor Desa Pardamean Ajibata. Sesuai arahan pak Kadis, Dinas Dukcapil Toba tetap akan memaksimalkan pelayanan terhadap warga di tahun ini,” pungkas Hendra mengakhiri. (James/hm07)

Related Articles

Latest Articles