7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik, Warga Taput Diadukan Ke Polres

Taput, MISTAR.ID

Fernando Hutasoit warga Taput yang juga Junalis di salah satu media cetak/online melaporkan secara resmi pemilik akun Rea Elbiaz ke Polres Taput terkait kasus UU ITE, Sabtu (15/8/20). Laporan yang dibuatnya itu karena ia merasa tindakan akun Rea Elbiaz telah mencemarkan nama baik dirinya dan keluarganya melalui media sosial facebook.

“Ya, saya secara resmi melaporkannya, di mana akun Rea Elbiaz memosting foto saya, dan juga gambar/foto Berita Acara Pemeriksaan-nya (BAP) bahwa dia melaporkan saya ke Polres atas kasus pencemaran nama baik”.

Dalam foto/gambar BAP yang di posting akun Rea Elbiaz, bahwa dianya memberikan keterangan di BAP, bahwa fernando disebut mengajak dia (RK) pemilik akun Rea Elbiaz berhubungan badan dan menawarkan uang 250 juta kepadanya.

Baca juga: Pelaku Pencemaran Nama Baik Pejabat Palas Divonis 4 Bulan

Oleh karena itu fernando membuat laporan balik atas pencemaran nama baik yang dilakukan kepadanya. Mernurutnya, pencemaran ini sangat berdampak pada keluarganya.

Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik, Heri Benarkan Transfer Uang Rp70 Juta Kepada Kombes Pol Ilsarudin

Fernando juga mengatakan bahwa Istrinya juga akan membuat laporan kembali atas tuduhan akun Media Sosial Rea Elbiaz. Postingan itu dinilai berniat merusak keluarganya, dan juga membuat anak-anak mereka trauma.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Jonner Samosir.S.I.K, saat dikonfirmasi atas postingan Rea Elbiaz yang memuat gambar/Foto Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Media Sosial mengatakan kasus ini sudah ditindaklanjuti.

“Sudah kita tindak lanjuti, saat ini lidik Satreskrim,” jawabnya dengan singkat.
(Hutasoit/hm06)

Related Articles

Latest Articles