16.8 C
New York
Friday, May 17, 2024

Cegah Pencurian Sawit, Polres Sergai Bertemu Agen dan Penampung Sawit

ergai, MISTAR.ID

Polres Serdang Bedagai menggelar pertemuan dengan seluruh agen dan penampung kelapa sawit yang ada di Kecamatan Dolok Masihul dan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai bertempat di aula Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Selasa (15/3/22). Dalam pertemuan tersebut pembahasan pencegahan maraknya aksi pencurian buah kelapa sawit di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Turut hadir kegiatan ini, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kapolsek Dolok Masihul, AKP Khairul Saleh dan dihadiri 11 orang terdiri Agen dan Penapung Kelapa Sawit di Kecamatan Dolok Masihul dan Serba Jadi. Dalam kesempatan ini, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra dalam memberikan arahan bahwa di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai terdapat banyak perkebunan kelapa sawit dan sampai saat ini masih marak pencurian buah kelapa sawit.

“Hampir semua Polsek di wilayah Polres Serdang Bedagai setiap harinya menerima pengaduan terkait pencurian buah kelapa sawit,”ucap Made Yoga. Untuk itu, pihaknya mengharapkan kerjasama untuk memutus mata rantai pencurian buah kelapa sawit dengan tidak menerima buah kelapa sawit yang diduga ilegal. “Bahwa para pelaku pencurian buah kelapa sawit didominasi oleh kelompok anak-anak dan dimungkinkan uang yang diperoleh digunakan untuk hal-hal yang tidak baik seperti perjudian bahkan penyalahgunaan narkoba,” tegas AKP Made Yoga.

Baca juga: Curi Sawit, Warga Sergai Digiring Satpam PTPN III Gunung Pamela ke Polisi 

Senada juga disampaikan Kasat Intelkam, AKP Siswoyo mengatakan pihak Polres Sergai tidak menghalangi warga mencari nafkah, namun dapat dipilah-pilah yaitu dengan menerima buah sawit dari warga yang memang mempunyai lahan sawit dan hal ini dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa. “Bahwa saudara-saudara dimungkinkan dapat mengetahui bahwa buah sawit yang dijual memang benar dari lahan milik masyarakat atau buah sawit yang diperoleh dari tindak kejahatan,” ucap Siswoyo

Sambung Siswoyo. Kedepannya untuk tidak menerima buah sawit dari hasil kejahatan untuk mencegah dari jeratan hukum, kami justru perhatian dengan mengingingatkan saudara-saudara sekalian,”ujarnya. “Hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan permasalahan hukum yang akan diterima apabila tetap menerima buah sawit dari hasil kejahatan. Kami lakukan ini jangan sampai kasus pencurian buah sawit menjadi hal yang menjadi kebiasaan di masyarakat serta untuk mencegah timbulnya tindak pidana lain seperti perjudian ataupun penyalahgunaan narkoba.”pungkasnya.

Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh dalam arahannya mengatakan agar agen lainnya yang tidak hadir juga diinformasikan hal serupa. “Kami akan bekerjasama dengan pihak Polres Serdang Bedagai untuk mencegah tindakan pencurian buah kelapa sawit. Yakinlah bahwa rezeki itu tetap ada walaupun tidak menerima buah sawit ilegal,” ungkap Kapolsek.

Dalam pertemuan dan sekaligus menerima arahan dan para agen dan penampung buah sawit mengerti serta menandatangani surat pernyataan yang berbunyi agar tidak menerima buah sawit dari pihak yang tidak memiliki pohon sawit, anak-anak dan penjual buah kelapa sawit harus yang memiliki surat keterangan dari kepala desa setempat tentang kepemilihan lahan kelapa sawit milik warga.(her/hm09)

Related Articles

Latest Articles