13.7 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Cafe Penyedia Wanita Penghibur di Siborongborong 1 Bakal Dirazia Malam Ini

Taput, MISTAR.ID

Setelah beberapa kali pemberitaan Mistar menyangkut cafe dunia malam yang tidak mematuhi prokes Covid 19, di Desa Siborongborong 1, malam ini (Sabtu, 29/5/21), tim Satgas Gugus Tugas Covid 19 akan melaksanakan razia.

Hal itu dilakukan, mengingat saat ini Pemkab Taput sangat peduli dan mengimbau agar masyarakat melaksanakan Surat Imbauan Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan, dalam rangka pemutusan penyebaran Covid-19.

“Kita malam ini akan melaksanakan razia untuk cafe-cafe malam yang tidak melaksanakan imbauan Prokes Covid 19. Dimana belum lama ini Mistar begitu peduli memberitakan menyangkut cafe dunia malam selalu buka sampai subuh, pada hal surat bupati telah mengimbau cafe-cafe diberikan waktu buka hanya sampai pukul 21.00 WIB, dan malam ini kita akan melaksanakan razia dengan tujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di daerah Taput, khusunya di Kecamatan Siborongborong Desa Siborongborong 1,” ujar Ketua Tim Satgas Covid-19 Rudi Sitorus, yang juga Kadis Satpol PP Taput.

Baca Juga:Langgar Prokes, Cafe Dom Area di Siborongborong Buka Sampai Subuh

Dikatakannya, warga harus bersama-sama dan peduli agar tidak ada penyebaran Covid-19 di daerah kita ini. Yang jelas malam ini kita akan melaksanakan razia untuk cafe-cafe yang buka sampai subuh,” jelasnya.

Mendengar adanya razia yang bakal digelar ke cafe-cafe, warga sangat berterimakasih kepada pemerintah Tapanuli Utara yang mendegar keluhan dan jeritan mereka.

“Harapan kami agar cafe dunia malam di Desa Siborongborong 1 ditutup untuk permanen, karena selama sekian tahun kami warga desa telah menderita akibat cafe dunia malam tersebut buka sampai larut malam, dan bahkan sampai subuh,” ujar G Hutasoit, A Hutasoit dan K Hutasoit.(fernando/hm10)

Related Articles

Latest Articles