17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Bupati Langkat Serahkan LKPD Kepada BPK RI Sumut

Langkat, MISTAR.ID

Bupati Langkat Terbit Rencana PA, berharapĀ  kepada pembinaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumut,Ā  agarĀ  Langkat dapatĀ  kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran (TA) 2020.

Harapan itu, disampaikan Bupati LangkatĀ  ketika menyerahkan Laporan KeuanganĀ  Pemerintag Daerah (LKPD) Langkat TA 2020, yangĀ  diserahkan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, di Aula Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, SeninĀ  (29/3/21) sore.

ā€œSaya harapkan, masukan dan saran dari Kepala BPK RIĀ  Sumut beserta tim, dalam menyiapkan LKPD kami. Ā Agar Pemkab Langkat kembali meraih WTP, seperti tahun sebelumnya,” ujar Bupati.

Baca Juga: Bupati Langkat Minta Kapolres, Menghukum Seberat-beratnyaĀ Bandar Narkoba

Bupati juga menjelaskan, penyerahan Laporan Keuangan ini, didasariĀ  Peraturan Pemerintah No.12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan. yang sesuai dengan standarisasi, seperti diharapkan

“LKPD, harus disampaikan kepada BPK RI, paling lambat tiga bulanĀ  setelah berakhirnya TA 2020, Ā oleh karenaĀ  itu, hari ini kami berupaya memenuhi ketentuan tersebut, guna mentaati aturan yang berlaku,” kata Bupati.

Sementara, Eydu Oktain, mengapresiasi Bupati Langkat dan jajarannya. Atas penyerahan LKPD sesuai aturan.

Baca Juga: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA Melaksanakan Vaksinasi Pertama

“Usai diserahkan, kami akan segera memeriksa Laporan Keuangan ini, selama 2 bulan kedepan. Terhitung dari 29 Maret – 29 Mei 2021,”sebutnya.

Setelah itu, kata Eydu Oktain, hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada Pemkab Langkat. Guna perbaikan, jika terdapat kekeliruan dalam administrasinya.

“Semoga Pemkab Langkat kembali mampu, mempertahankan opini predikat WTP, seperti tahun lalu,” harapnya.

Penyerahan itu, juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara, sekaligus penyerahan Berita Acara dari Kepala BPK RI kepada Bupati Langkat, yang disaksikan Kepala Sub Auditorat Sumut 1, Nugroho Heru Wibowo, dan Pengendali Teknis Auditorat Sumut 1, Rekson Pangaribuan.

Turut mendampingi Bupati, Staf Ahli Bupati BupatiĀ  H.Muliono, Inspektur H.Amril, KepalaĀ  BPKAD Iskandarsyah, Kadis Kominfo H.Syahmadi, Staf Khusus Bupati Sedar Sembiring, dan Kabag Prokopim Mahardika Sastra Nasution. (boy/hm13)

Related Articles

Latest Articles