27.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA Melaksanakan Vaksinasi Pertama

Langkat, MISTAR.ID

Dalam upaya menyukseskan program vaksinasi Covid-19 Pemerintah Pusat, sesuai Intruksi Presiden RI Ir.Joko Widodo. Bupati Langkat Terbit Rencana PA melaksanakan vaksinasi pertama, di Jentera Malay Rumdis Bupati Langkat Stabat.

Penyuntikan vaksin kepada Bupati, dilakukan langsung oleh Jubir Covid-19 Langkat, dr. Azhar Zulkifly. Di ikuti Sekdakab Langkat dr.H.Indra Salahudin, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah Pemkab Langkat serta sejumah tokoh agama dan masyarakat Langkat, total berjumlah 68 orang, Kamis (18/3/21).

Usai disuntik vaksin, Bupati mengajak, seluruh elemen masyarakat Langkat, untuk tidak ragu mengikuti vaksinasi. Serta menyatakan, Pemkab Langkat akan terus  mendukung dan menyukseskan program vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Bupati Langkat, Lantik 12 Pejabat Eselon III dan IV

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Langkat agar jangan takut dan jangan percaya berita-berita hoax soal vaksin. Vaksin ini aman, jangan takut. Mari kita sukseskan program vaksinasi ini. Sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Langkat,” ajaknya.

Bupati meyakinkan kepada masyarakat Langkat, untuk tidak ragu divaksin, baik dari segi kesehatan maupun kehalalan kandungan vaksin. Sebab, sudah melalui serangkaian tahap pengujian secara klinis fase III oleh pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Kemenkes RI, dinyatakan aman untuk digunakan.

Dan untuk kehalalannya, juga sudah teruji secara klinis oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Melalui Fatwa MUI Nomor: 02 Tahun 2021 Tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD China dan PT Bio Farma (Persero), MUI menyatakan bahwa vaksin tersebut hukumnya suci dan halal.

Baca Juga: Bupati Langkat Bersilaturahmi dengan Tuan Guru Babusalam

Selain itu, kata Bupati, Dinkes Langkat juga menyiapkan tenaga medis yang memiliki kredibilitas, untuk memeriksa  dan menskrining  kesehatan setiap orang. Guna mengetahui apakah peserta tersebut, dapat divaksin, tidak dapat divaksin atau ditunda untuk melakukan vaksinasinya.

“Jangan ragu lagi, ayo segera daftarkan diri dan keluarga untuk menjadi peserta vaksinasi,” imbuhnya.

Sementara, Plt.Kadis Kesehatan Langkat, dr.Juliana menjelaskan, Bupati divaksin, setelah mendapat hasil dari Skrining kesehatan, beliau dinyatakan dapat divaksin. Sementara Wakil Bupati Langkat, H.Syah Afandin, belum boleh divaksin. Sebab hasil dari Skrining,  kadar gula darah beliau tinggi dengan angka 297 mg/dl, sehingga vaksinasi untuk wakil Bupati kembali ditunda.

“Sebelumnya vaksinasi Bupati dan Wabup ditunda. Tapi kali ini Bupati sudah dapat divaksin karena dinyatakan sehat secara medis, namun untuk Wabup belum juga bisa divaksin, dari hasil Skrining,”ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Langkat Dukung Kemitraan Strategi Promosi Pariwisata

Selanjutnya, dr.Juliana menjelaskan, vaksinasi ini, akan diberikan dua kali atau dua tahap kepada setiap orang. Tahap keduanya, akan dilakukan pada hari ke 14, terhitung dari hari pertama divaksin.

Sebab, inkubasi vaksin pertama selama 14 hari, hanya membentuk 50 persen anti bodi. Jadi dihari ke 14 itu, dilakukan vaksinasi tahap dua, agar di hari ke 28  (terhitung dari vaksinasi pertama) , anti bodinya terbentuk 100 persen.

Hal ini dikarenakan, suntikan dosis pertama hanya mengaktifkan dua jenis sel darah putih, yakni sel B plasma dan sel T. Dimana sel B plasma fokus membuat antibody. Sedangkan untuk sel T yang  secara khusus dirancang untuk mengidentifikasi patogen tertentu dan membunuhnya.

“Jadi diperlukan suntikan dosis kedua,  untuk memaparkan  kembali molekul antigen pada patogen virus. Guna memicu sistem kekebalan dan meningkatkan kekuatan respons imun yang sebelumnya sudah terbentuk,”terangnya.(boy/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles