12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Bupati Dairi Imbau Para Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan PPh Tahun 2020

Sidikalang, MISTAR.ID

Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu, meminta dan mengimbau seluruh masyarakat yang wajib pajak agar sesegera mungkin melaporkan SPT tahunan PPh Tahun 2020

Permintaan dan imbauan itu disampaikan Bupati Dairi pasca acara Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan yang diselenggarakan KPP Pratama Kabanjahe bersama KP2KP Unit Vertikal Sidikalang di gedung Balai Budaya Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi,Selasa(9/3/21)

Pada kesempatan itu juga Bupati Dairi meminta dan mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan (swasta) dan Badan Usaha untuk segera melaporkan SPT Tahunannya dengan slogan “Dektorat Jenderal Pajak Kuat,Indonesia Maju”.

Baca Juga:Bupati Dairi Serahkan 67 SK PPPK Guru Dan PPL Formasi Tahun 2019

“Lebih efektifnya ketaatan itu, supaya memudahkan informasi kepada wajib pajak, para wajib pajak juga diimbau lewat spanduk, dimana spanduk imbauan dipasang di setiap Kecamatan,” kata Bupati Dairi

KPP Pratama Kabanjahe Amir Fauzi didampingi KP2KP Sidikalang (unit vertikal) Kakan Pajak Sidikalang, Lasron Lumban Raja mengatakan, tujuan kegiatan tersebut, agar seluruh masyarakat, khususnya yang telah memliki NPWP untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Salah satunya kewajiban melaporkan SPT Tahunan PPh, dimana batas pelaporan untuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2020 paling lambat 31 Maret 2021 dan SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2020 paling lambat 30 April 2021

“Disamping panutan dan harus melaksanakan kewajiban pajak, warga Kabupaten Dairi secara tidak langsung sudah mencerminkan pembangunan NKRI dan mendukung pemerintah pusat untuk Indonesia Maju” ucap Lasron Lumban Raja.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 0206/Dairi, Kapolres Dairi,Kejari dan seluruh Camat, serta perwakilan Pemerintahan Desa se-Kabupaten Dairi.(manru/hm01)

Related Articles

Latest Articles