14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Bupati Batu Bara Terima Penghargaan Standar Pelayanan Publik

Batu Bara, MISTAR.ID

Pemerintah Batu Bara masuk dalam salah satu dari 103 Kabupaten/Kota di Indonesia yang mendapat penghargaan predikat kepatuhan tinggi atas Standar Pelayanan Publik pada Desember 2021.

Penghargaan ini diberikan atas kegigihan dan kepatuhan tinggi terhadap undang-undang dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Batu Bara.

Sebagai apresiasi, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menerima penghargaan predikat kepatuhan tinggi atas Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Baca juga:Ombudsman Minta Lapas Klas IIA Narkotika Pematangsiantar Tak Membiarkan WBP Miliki Ponsel

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia kepada Bupati Batu Bara Zahir ditengah acara penyerahan predikat kepatuhan tinggi atas standar Pelayanan Publik untuk Provinsi Sumatera Utara di Gedung Ombudsman RI Perwakilan Sumut di  Medan, Selasa (18/1/22).

Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batu Bara Edwin R Sitorus melalui Webbsite Diskominfo mengabarkan keberhasilan tersebut.

Baca juga:Terjerat Ragam Masalah Bansos, Ombudsman Beri Tenggat 30 Hari Kemensos Benahi

Disebutkan, Ombudsman Republik Indonesia menilai Kabupaten Batu Bara masuk dalam kategori hijau dengan predikat 89.67 atas standar pelayanan publik di Provinsi Sumatera Utara. Penilaian ini merupakan hasil survey Ombudsman RI sejak Juni 2021.

Masih dikesempatan yang sama Bupati Batu Bara Zahir mengatakan prestasi ini diraih atas kerjasama dan profesionalitas yang baik antara setiap Organisasi Perangkat Daerah dan pihak terkait dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh Warga Batu Bara. (ebson/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles