18.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

BPS Sumut: Pendataan Regsosek Bertujuan untuk Perbaikan Data Sosial

Medan, MISTAR.ID

Sesuai instruksi Presiden No 4 Tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) akan bertugas melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di wilayahnya masing-masing selama satu bulan.

Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ada sebanyak 21.262 petugas untuk pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di 33 kabupaten/kota provinsi ini pada 15 Oktober-14 November 2022.

Ketua Tim Fungsi Statistik BPS Sumut Azantaro mengatakan, pendataan Regsosek tahun 2022 untuk mendapatkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:Kaji Tuntutan Masyarakat Akibat Kenaikan BBM, Pemprovsu Gandeng BI dan BPS Sumut

“Jadi perlu upaya perbaikan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk,” sebutnya dan mengatakan untuk anggaran secara nasional mencapai Rp12 triliun, Selasa (18/10/22).

Dia menyebutkan petugas 21.262 di Sumut ini akan melakukan pendataan ke 33 kabupaten/kota, 455 kecamatan dan 6.132 desa. Secara nasional BPS mengerahkan 441.653 petugas di 514 kabupaten/kota, 7.274 kecamatan dan 84.096 desa yang ada di Indonesia.

“Untuk itu diperlukan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh melalui Regsosek,” kata Azantaro.

Data ini juga bisa dipakai oleh lembaga/instansi pemerintah juga swasta, termasuk data penerima bantuan sosial (Bansos) agar tepat sasaran.

Baca Juga:Pemprov, BI dan BPS Antisipasi Inflasi Sumut Setelah Kenaikan Harga BBM

Dijelaskannya, kalau Sensus Penduduk, data yang dikumpulkan lebih mengarah kepada jumlah penduduk. Sedangkan Regsosek fokus kepada kondisi kehidupan masyarakat, kaya atau miskin. Jadi variabel yang dikumpulkan seperti kependudukan, tenaga kerja, perumahan, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.

“Pendataannya lebih kepada pendekatan keluarga,” imbuh Azantaro.

Dia berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan data yang sebenarnya kepada petugas. Pasalnya data yang mau diambil memang tentang kondisi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, para petugas di lapangan sudah diberikan pemahaman dan dilatih untuk mendata Regsosek ini.

“Dalam beberapa hari berjalan, pendataan lancar dan belum ada laporan hambatan di masyarakat. Memang ada 5 kabupoten yang belum ada konfirmasi izin dari bupatinya, tapi surat sudah diberikan mungkin akan menyusul,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles