11.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Bolos Sekolah di Tengah Pandemi, Puluhan Siswa Terjaring

Humbahas, MISTAR.ID

Untuk meminimalisir penyebaran Covid 19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar razia terhadap anak sekolah yang berkeliaran di warnet maupun ditempat umum.

Dari razia itu, ditemukan puluhan siswa lagi asyik nongkrong di warung saat jam sekolah, Kamis (24/3/22).

Kepala Dinas Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran Vandeik Simanungkalit mengatakan, puluhan siswa yang terjaring itu pelajar SMK Negeri 1 Dolok Sanggul. Mereka mengaku, membolos karena terlambat masuk sekolah pada jam pertama sekolah.

Baca juga:5 Orang Warga Terjaring Ops Yustisi di Jalan Gatot Subroto Tebing Tinggi

“Pengakuan mereka bolos karena terlambat pada saat jam pertama sekolah,” kata Vandeik.

Vandeik menjelaskan, razia dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya pelajar yang membolos sekolah saat jam sekolah.

Kemudian, pihaknya juga rutin melakukan razia menyusul surat edaran Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE nomor 409 tahun 2022 yang menyatakan dibolehkannya melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

“Seharusnya anak-anak ini ke sekolah, dan belajar, bukan berkeliaran. Apalagi, mereka ini rentan terpapar Covid 19,” tambah Vandeik.

Vandeik mengatakan, razia bukan dimaksud untuk menjaring , melainkan demi mengedukasi anak sekolah agar menggunakan waktu dengan benar-benar belajar. Dan, meminimalisir penyebaran virus Covid 19 di Humbahas.

“Kita bukan menjaring, tetapi agar anak-anak ini dapat menggunakan waktunya saat sekolah,” ujarnya.

“Jadi, ini juga mengurangi kerumunan , dan meminimalisir penyebaran Covid 19,” katanya.

Dari amatan wartawan, petugas Satpol PP mendapati puluhan pelajar di warung saat jam sekolah, tepatnya di Desa Purba Dolok Kecamatan Dolok Sanggul.

Baca juga:Selamatkan Anak Bangsa, Disdik Siantar Rutin Patroli Siswa Bolos Sekolah

Usai terjaring, puluhan pelajar itu kemudian diberi hukuman dengan push up. Selain itu, menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Selanjutnya, para pelajar ini dipulangkan ke sekolahnya untuk dilakukan pembinaan oleh para guru. (dedy/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles