11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

BKSDA Sumut Terima Satu Individu Orangutan Sumatera dari Jawa Barat

Medan, MISTAR.ID

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) menerima satu individu anakan Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) bernama ‘Kaka’ berjenis kelamin jantan berumur 3 tahun dari Jawa Barat.

Kaka diberangkatkan melalui Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-0182 dan tiba di Bandara Internasional Kualanamu-Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (31/5/22) kemarin. Plt Kepala BKSDA Jawa Barat Hendra Wijaya mengatakan, Kaka adalah orangutan berjenis kelamin jantan, hasil penyerahan sukarela oleh seorang warga di Bogor.

“Setelah melalui pendekatan persuasif yang dilakukan oleh tim gugus tugas penyelamatan satwa BKSDA Jawa Barat, akhirnya warga menyerahkannya kepada petugas pada 7 Januari 2022 lalu,” ujarnya.

Baca juga: Wagubsu Tinjau Lokasi Rehabilitasi dan Feeding Orang Utan di Bukit Lawang

Selanjutnya Kaka dititiprawat di Pusat Rehabilitasi Satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) di Ciapus – Bogor. Di sana, Kaka menjalani perawatan dan sejumlah pemeriksaan kesehatan. Untuk keperluan identifikasi lanjutan, sampel darah diperiksa di Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman pada 23 Februari 2022.

Sedangkan dari tes genetik yang dilakukan, diketahui bahwa orangutan ini dalam keadaan sehat dan berasal dari Sumatera (Pongo abelli) area Aceh bagian utara, sehingga harus segera dilepasliarkan ke tempat asalnya.

“Selanjutnya Kaka akan menjalani pemeriksaan dan rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan di Batu Mbelin, Sibolangit yang dikelola oleh lembaga mitra kerjasama BBKSDA Sumatera Utara, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL-SOCP),” katanya.

Setelah melalui asesmen yang terukur, orangutan akan dilepasliarkan di lokasi reintroduksi yang telah ditentukan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

“Perlu dijelaskan bahwa proses pemindahan orangutan telah mengacu kepada Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor : SE.4/KSDAE/KKH/KSA/4/2020,” jelasnya.

Baca juga: Orang Utan Dibawa Bus Kargo ke Pasar Gelap, KLHK Berhasil Menyelamatkan

Plt Kepala BKSDA Sumut Irzal Azhar menambahkan, Orangutan Sumatera merupakan salah satu satwa liar yang sangat terancam punah dan dilindungi. Irzal menyebutkan, saat ini populasi Orangutan Sumatera diperkirakan semakin menurun.

Berdasarkan data Population and Habitat Viability Assesment (PHVA) pada tahun 2016, diperkirakan terdapat 14.630 individu Orangutan Sumatera yang tersebar di Aceh dan Sumut.

“Sementara pada November tahun 2017 dideklarasikan Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis) yang mendiami Ekosistem Batang Toru di Sumatera Utara dengan perkiraan populasi 577-760 individu,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Irzal menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses translokasi orangutan Kaka dari Jawa Barat Ke Sumatera Utara. (ial/hm09)

 

Related Articles

Latest Articles