15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

BKSDA Sumut Terima Satu Ekor Kucing Hutan dari Warga Humbahas

Medan, MISTAR.ID

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) menerima penyerahan satu ekor satwa liar yang dilindungi dari Eko Susanto Simanullang, warga Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BKSDA Sumut Andoko Hidayat mengatakan, dalam keterangannya kepada petugas, Eko mengaku menemukan kucing hutan tersebut di pinggir sawah miliknya, Selasa (21/6/22).

“Setelah berhasil menangkap dan mengetahui bahwa satwa tersebut termasuk jenis yang dilindungi, Eko kemudian menghubungi petugas BKSDA Sumut melalui Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung pada Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar,” ujar Andoko, Selasa (28/6/22).

Baca juga: Akhir Tahun 2021, BKSDA Sumut Lepasliarkan Sejumlah Satwa yang Dilindungi

Keesokan harinya petugas Resort Taman Wisata Alam (TWA) Sijaba Hutaginjang pada Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung bersama dengan lembaga mitra kerja sama Yayasan Scorpion Indonesia, menyambangi kediaman Eko.

“Setelah menyelesaikan administrasi berita acara penyerahan satwa, petugas kemudian mengevakuasi kucing hutan tersebut dan menitipkannya ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk dirawat dan direhabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya,” katanya.

Menurut Andoko, penyerahan satu ekor Kucing Hutan (Prionailurus Bengalensis) itu menjadi momen penting dalam rangkaian kegiatan Road To Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2022 yang jatuh pada 10 Agustus mendatang.

Baca juga: Pemilik Petshop di Langkat Serahkan 2 Ekor Kucing Hutan ke BKSDA Sumut

Dia menjelaskan, kucing hutan merupakan jenis satwa liar dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

“Kita mengucapkan terima kasih atas perhatian warga yang mau menyelamatkan keberlangsungan hidup satwa-satwa dilindungi untuk dikembalikan ke habitatnya,” ucapnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles