22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

BKSDA Sumut Evakuasi Orangutan Hasil Sitaan Polres Binjai

Medan, MISTAR.ID

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) mengevakuasi satu individu Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) hasil penindakan Satreskrim Polres Binjai, Selasa (1/2/22).

Evakuasi itu dilakukan berawal dari informasi yang disampaikan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, bahwa Polres Binjai menggagalkan perdagangan satwa liar dilindungi jenis Orangutan Sumatera.

Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BKSDA Sumut Andoko Hidayat mengatakan, saat itu polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang masih didalami perannya, sebelum nantinya ditentukan statusnya. “Petugas hingga saat itu terus mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku-pelaku lainnya,” ujar Andoko, Rabu (2/2/22).

Baca Juga:BKSDA Sumut dan Poldasu Gagalkan Perdagangan Sejumlah Satwa Liar Dilindungi

Andoko menyebutkan, usai melakukan penindakan, barang bukti berupa satu individu orangutan dimasukkan ke dalam kandang milik pelaku. “Mengingat kondisi satwa yang sudah semalaman berada di dalam kandang kecil, kita mengevakuasi orangutan itu ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sibolangit di Batu Mbelin,” ungkapnya.

Dari hasil observasi sementara, kata Andoko, diketahui bahwa satwa ini berkelamin jantan dan berusia diperkirakan 5 tahun. Dimana, pada jari telunjuk kaki kiri ada ditemukan luka. “Untuk Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan serta rehabilitasi,” katanya.

Andoko menyebutkan, BKSDA Sumut mengapresiasi yang dilakukan Polres Binjai beserta lembaga mitra dan menyerahkan sepenuhnya upaya penanganan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kita berharap ke depannya, kerjasama yang baik dengan Polres Binjai dapat terus dibina dan ditingkatkan,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles