5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Bapenda Deli Serdang Kejar Target Pajak

Deli Serdang, MISTAR.ID

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, Sumut akan terus melakukan pendataan ulang data objek dan subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PPB- P2). Sehingga capaian target bisa lebih tinggi dibanding tahun anggaran (TA) 2021. Termsuk terus melakukan tagihan terhadap wajib pajak (WP) yang menunggak

“Target kita tahun 2022 Rp507 miliar, terdiri dari pokok piutang sebesar Rp252,2 miliar dan pokok tahun berjalan sebesar Rp255 miliar. Sedangkan realisasi kita hingga 30 Maret 2022 Rp4,1 miliar (0,81%),”kata Kaban Pendapatan Daerah Deli Serdang, H.Timur Tumanggor melalui Kabid PBB, Fitra Umar kepada mistar.id diruang kerjanya,Kamis (31/3/22).

Dijelaskan Fitra, pada TA 2021 target PBB-P2 termasuk piutang sebesar Rp512,7 miliar, yang terdiri dari pokok piutang Rp257,7 miliar dan pokok tahun berjalan Rp255 miliar. Sedangkan realisasi Rp196,8 miliar.

Baca juga:Sudah 211.539 Wajib Pajak di Medan dan Binjai Lapor SPT Tahunan

“Karenanya, kita akan terus menggenjot penagihan dan pendataan ulang objek pajak.Kan bisa saja tahun lalu diobjek pajak tersebut belum berdiri bangunan, tapi tahun ini sudah berdiri.Maka nilai objek pajak akan mengalami kenaikan,” papar Fitra.

Kata Fitra,penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) Pemberitahun Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 pada Rabu (30/3/22),belum termasuk DHKP PBB buku 45 (atau perusahaan).Sehingga jumlah SPPT yang diserahkan kemarin baru sebanyak 420.496 dengan ketetapan Rp57,148 miliar. Sedangkan pada TA 2021 jumlah SPPT PBB-P2 sebanyak 393.632 dengan ketetapan Rp57,844 miliar. Sehingga ada kenaikan sebesar Rp695 juta dengan penambahan SPPT sebanyak 26.864.

Baca juga:Relawan Pajak Buka Pojok Pajak di USU

“Sehingga total target keseluruhan termasuk PBB perusahaan sebesar Rp507,2 miliar,” tandas Fitra.

Terpisah, Kabid Pajak Daerah Bapenda Deli Serdang, Juniser Siregar menyebutkan,ada 8 mata pajak daerah yang ditanganinya.Seperti pajak hotel dengan target Rp8,250 miliar, realisasi hingga 30 Maret 2022 Rp1,2 miliar (14,99%), pajak restoran target Rp38,750 miliar, realisasi Rp8,2 miliar (21,31%), pajak hiburan target Rp5,2 miliar, realisasi Rp1,1 miliar (22,97%), pajak reklame Rp17,5 miliar ,realisasi Rp 2,7 miliar (14,71%), pajak galian C Rp30 miliar, realisasi Rp490 juta (1,64%), pajak parkir Rp13 miliar, realisasi Rp1,4 miliar (11,15%), pajak air bawah tanah Rp18 miliar, realisasi Rp1,6 miliar (9,10%) dan pajak sarang burung walet Rp75 juta, realisasi Rp5 juta (9,10%).

“Kita optimis bahwa realisasi target tahun ini akan jauh lebih baik. Makanya kita terus melakukan verifikasi dan validasi dilapangan,” tutur Juniser Siregar. (rinaldi/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles