11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Atasi Stunting, Pemko Medan Bentuk 1.016 Tim Pendamping Keluarga

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan Bobby Nasution terus mendorong seluruh OPD agar memperkuat kolaborasi guna mempercepat penurunan stunting. Segenap potensi yang ada pun dikerahkan untuk mengatasi persoalan ini.

“Saat ini Pemko Medan sudah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) berjumlah 1.016 atau 3.048 orang yang terdiri dari Petugas Kesehatan (Bidan), Kader PKK, dan Kader KB, yang memberikan pendampingan dan penyuluhan kepada warga untuk mencegah terjadinya stunting. Tim ini ada di seluruh kecamatan di Medan,” ucap Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan dr Suryadi Panjaitan, Senin (20/6/22).

Baca Juga:Komunitas Perempuan Minta Penanganan Stunting di Medan Tak Sekedar Berikan Bansos

Suryadi menyebut, mengacu pada amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota serta pemangku kepentingan.

“Keberhasilan di negara lain yang menunjukkan bahwa efektifitas penurunan stunting ditentukan oleh seberapa menyeluruh atau terpadunya intervensi gizi yang menyasar lokasi dan kelompok sasaran prioritas. Semakin lengkap dan terpadunya intervensi gizi di lokasi dan kelompok sasaran prioritas, maka upaya percepatan penurunan stunting akan semakin efektif,” katanya.

Baca Juga:Produksi Minyak Goreng Merah Diharapkan Bermanfaat Atasi Stunting

Dijelaskannya, upaya penurunan stunting dilakukan melalui dua intervensi, yaitu Intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya stunting.

“Akan lebih efektif apabila kedua intervensi dilakukan secara terintegrasi atau terpadu,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan Benny Iskandar dalam kegiatan Rembuk Stunting 2022 akhir Mei lalu mengatakan, Pemko Medan telah melakukan analisis situasi. Hasilnya menunjukkan, per Februari 2022 terdapat 550 balita stunting di 20 kecamatan dan hanya Kecamatan Medan Baru yang bebas stunting.

Baca Juga:Petugas Pencegah Stunting Tak Terima Honor 6 Bulan, Pemko Medan Diminta Segera Bayar

“Khusus untuk 550 balita penderita stunting yang saat ini terdapat pada 20 kecamatan telah ditetapkan anggaran penanganan sebesar Rp14.878.011.827,” sebutnya.

Dijelaskannya, dari anggaran sebesar Rp14.878.011.827 untuk penanganan 550 balita stunting di 20 kecamatan terdiri atas Intervensi Gizi Spesifik sebesar Rp2.678.011.827 dan Intervensi Gizi Sensitif sebesar Rp12.200.000.000.

“Intervensi Gizi Spesifik meliputi kegiatan pemberian makanan tambahan bagi bayi gizi buruk/gizi kurang, pelaksanaan pos gizi melalui anggaran dana kelurahan, pelaksanaan komunikasi, informasi, edukasi terkait pencegahan stunting, asi eksklusif, pemberian MP-ASI, Germas, Tata Laksana Gizi Buruk, pemantauan dan promosi pertumbuhan serta Gerakan Gemar Makan Ikan. Sedangkan Intervensi Gizi Sensitif meliputi kegiatan peningkatan penyediaan air minum yang aman dan peningkatan penyediaan sanitasi layak,” jelasnya.(rahmad/hm15)

Related Articles

Latest Articles