15 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Antispasi Penyebaran Covid-19, Deli Serdang Disinfektan 4 Kecamatan

Deli Serdang, MISTAR.ID

Aksi penyemprotan massal digelar di 4 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Tim Satgas Covid-19 ini dilepas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) H Citra Effendi Capahdi lapangan parkir Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (16/7/21).

Ke 4 kecamatan tersebut yaitu Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, Bangun Purba dan Namorambe. Dikatakan Citra Effendi Capah, salah satu desa di Kecamatan Bangun Purba berada di zona merah yaitu Dusun Empat, Desa Perguroan.

“Kemarin sudah dilakukan tracing dengan melakukan swab sebanyak 39 orang warga, dimana 15 orang dinyatakan positif. Kemudian dilakukan swab kembali kepada 100 orang warga dan hasilnya akan kita ketahui secepatnya,” Citra Effendi Capah yang juga Sekretaris Satgas Covid-19 Deli Serdang.

Baca juga: Seluruh Kecamatan di Deli Serdang Disemprot Disinfektan

Setelah PPKM Darurat diterapkan di Kota Medan yang telah dilaksanakan sejak tanggal 12 Juli 2021, sembilan camat dan Kepala OPD terkait di Kabupaten Deli Serdang menggelar rapat untuk menyesuaikan dan antisipasi kebijakan PPKM di Kota Medan.

Hasilnya, Kabupaten Deli Serdang menetapkan kawasan PPKM Darurat terbatas yaitu 682 dusun/lingkungan, 75 desa/kelurahan dan 9 kecamatan yaitu Tanjung Morawa, Sunggal, Percut Sei Tuan, Labuhan Deli, Hamparan Perak, Pancur Batu, Patumbak, Namorambe dan Deli Tua.

Dijelaskan Capah, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Deli Serdang No 440/2387, berlaku sampai dengan 20 Juli 2021. “Mari patuhi protokol kesehatan dan pembatasan waktu operasional kegiata kapasitas dan aktivitas sosial,”papar Citra Effendi Capah.

Terlihat hadir Kepala BPBD Deli Serdang, Zainal Abidin Hutagalung, Plt Kasatpol PP Darwis Mahadi Sianipar, Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista, mewakili Kepala OPD, mewakili Kapolresta Deli Serdang dan Dandim 0204/DS. (rinaldi/hm09)

Related Articles

Latest Articles