27.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Antisipasi Penyebaran PMK, Pemkab Pakpak Bharat Lakukan Pemeriksaan di Perbatasan

Pakpak Bharat, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar rapat koordinasi mengantisipasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak khusus kerbau dan sapi, Kamis (2/6/22) di Ruang Rapat Nusantara.

Rapat koordinasi dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu turut dihadiri oleh perwakilan Polres Pakpak Bharat, perwakilan Kodim 0206/Dairi, para pejabat dan pemangku kepentingan terkait.

Kasat Intel Polres Pakpak Bharat AKP Yusri Darma Siregar mewakili Kapolres Pakpak Bharat dalam rapat ini mengungkapkan bahwa berdasarkan data intelijen yang diterima oleh pihaknya, penyakit mulut dan kuku ini telah merebak di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Simalungun.

Baca Juga:Bupati Pakpak Bharat Perkenalkan Pakaian Adat Pakpak di Hari Lahir Pancasila

“Menurut laporan intelijen yang kami terima bahwa penyakit yang menyerang hewan ternak ini telah merebak di wilayah Deli Serdang dan Simalungun dengan radius penularan mencapai 200 KM. Sehingga dengan demikian sangat besar kemungkinan akan sampai di Kabupaten Pakpak Bharat. Penyakit ini juga telah menyebabkan harga jual hewan ternak mengalami penurunan drastis di pasaran,” kata AKP Yusri Darma Siregar.

Sementara itu Mayor CBA M Manurung, Perwira Penghubung Kodim 0206/Dairi yang hadir mewakili Dandim berpendapat bahwa adanya rapat koordinasi ini adalah sebuah langkah awal bagus.

“Saya rasa kita perlu membentuk sebuah organisasi yang khusus menangani masalah ini. Pengawasan awal dari pihak terkait sudah bagus. Kami dari pihak TNI siap mendukung demi kesehatan masyarakat. Suatu kegagalan bagi kami apabila wabah ini sampai ke Pakpak Bharat,” ungkap perwira TNI itu.

Baca Juga:162 Kontestan Meriahkan Lomba Vokal Solo Rohani di Pakpak Bharat

Sebagaimana diketahui, PMK adalah penyakit hewan yang cepat menular serta menyerang hewan berkuku belah (cloven hoop). Seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, unta dan gajah. Hewan yang terinfeksi penyakit ini biasanya memperlihatkan gejala klinis yang patognomonik berupa lepuh/lesi pada mulut dan pada seluruh teracak kaki. Gejala PMK pada hewan rentan sedikit bervariasi antar spesies hewan dengan masa inkubasi penyakit berkisar antara 2-8 hari.

Penyakit ini sebenarnya telah terdeteksi sejak beberapa waktu belakangan. Pemerintah melalui instansi terkait juga telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit ini.

Menyikapi hal itu, Penjabat Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Jalan Berutu dalam rapat ini mengeluarkan beberapa instruksi. Di antaranya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian supaya segera melakukan pemeriksaan bagi daerah perbatasan.

Baca Juga:Wujudkan Pakpak Bharat sebagai Kabupaten Layak Anak 2022

Lakukan pendampingan dan pembinaan bagi para peternak di Kabupaten Pakpak Bharat, melakukan pemeriksaan terhadap semua ternak, memberlakukan pelarangan pemasukan dan perdagangan hewan ternak dari daerah terjangkit PMK. Kemudian segera menerbitkan SK satuan tugas pencegahan dan penanganan PKM.

“Sangat rentan dan berbahaya mengingat hari raya kurban sudah dekat. Kita berharap ada kebijakan pemerintah menyikapi hal ini. Ini sekaitan dengan pemanfaatan hewan sebagai kurban bagi saudara-saudara kita umat muslim,” pesan Jalan Berutu dalam arahannya.

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pakpak Bharat, Jabendeus Banjarnahor dalam paparannya antara lain menjelaskan seberapa berbahayanya penyakit ini dan dampak yang ditimbulkan bagi manusia apabila hewan yang terpapar PMK dikonsumsi.(sampang/hm12)

Related Articles

Latest Articles