7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Aksi Demo di Kantor DPRD Dairi, Pedagang: Bubarkan PD Pasar Sidikalang

Sidikalang, MISTAR.ID

Para pedagang di pusat Pasar Sidikalang meminta dan mendesak Pemerintah Kabupaten Dairi dan DPRD Dairi membubarkan PD Pasar Sidikalang milik BUMD Dairi.

Permintaan dan desakan itu disampaikan Holmes Sihotang bersama kawan-kawannya sebagai perwakilan massa pedagang yang melakukan aksi unjuk rasa  saat diterima audensi oleh DPRD Dairi di gedung wakil rakyat setempat, Senin(12/4/21).

Holmes mengutarakan alasan desakan itu di hadapan Komisi III DPRD dan pimpinan DPRD Dairi, dikarenakan situasi dan kondisi di pusat pasar sangat semrawut tidak menentu, di antaranya bebasnya pedagang liar berdagang di pusat pasar baik di luar pusat pasar seperti, di badan jalan dan trotoar yang terindikasi ada sumber pengutipan retribusi tidak jelas sebanyak tiga kali, khususnya di lokasi pasar komoditi Blok C juga dilakukan pihak ketiga.

Baca Juga:Massa HPPPS Demo ke DPRD Dairi, Pedagang Ngaku Teraniaya Dan Terintimidasi

Selain itu, para direksi maupun petugas di pusat pasar terkesan arogan dan seperti pahlawan kesiangan menjalankan aturan di luar aturan, seperti kebijakan membuka los dan stand di lapangan parkir yang dijajalkan kepada pedagang liar.

Sementara pedagang resmi lokal pun masih banyak butuh tempat, tapi tidak dapat tempat berdagang. Konon pedagang dari luar bebas berdagang di trotoar maupun di badan jalan.

“Melihat itu, jelas para pegawai di pusat pasar tidak punya kemampuan mengelola pasar yang berpihak sifnikan kepada pedagang, dan ketidakmampuan itu dibuktikan tidak ada sinergitas antar pihak terkait Pemkab Dairi dengan PD Pasar, seperti dinas perhubungan, Satpol PP, dinas perdagangan dan perekonomian termasuk DPRD Dairi sebagai badan pengawas di PD Pasar Sidikalang,” ujar Holmes di hadapan DPRD Dairi.

Baca Juga:Mahasiswa di Medan Demo Kenaikan Harga BBM

“Intinya, kinerja pegawai PD Pasar tidak ada membawa solusi atau dampak sefinikan yang positif juga manfaat terhadap pedagang. Jadi untuk apa kita pertahankan itu, maka kita minta PD Pasar itu dibubarkan saja biarlah dikembalikan ke Pemkab Dairi,” cetusnya.

Ironisnya, PD Pasar mengusir pedagang monza dan melarang pedagang monza berjualan di pusat pasar dengan alasan barang monza merupakan barang illegal sesuai peraturan Kementerian. “Ada apa ini? Apakah Peraturan Kementerian itu hanya berlaku di Dairi? Mau jadi apa Dairi ini? Ini membunuh mata pencarian masyarakat pedagang lah, kok dibilang itu illegal. Kita tahu di Indonesia ini banyak pedagang monza, ya ditertibkanlah itu secara nasional,” kata Holmes kesal.(manru/hm10)

Related Articles

Latest Articles