6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

57 Warga Binaan di Rutan Tanjung Gusta Medan Bebas Usai Terima Remisi

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 1.253 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, menerima remisi HUT RI ke-77, Rabu (17/8/22). Dari total keseluruhan, ada 57 warga binaan yang bebas setelah menerima remisi.

Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan Theo Adrianus Purba, mengatakan syarat warga binaan yang mendapatkan remisi kemerdekaan yaitu, berkelakuan baik selama menjalani pidana, tindak pidana umum telah menjalani pidana minimal 3 bulan dihitung sejak penahanan sampai 17 Agustus 2022.

Karutan Tanjung Gusta Medan itu mengungkapkan, besaran potongan remisi yang didapat warga binaan bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Dengan remisi ini, katanya, total keseluruhan, ada 57 warga binaan yang bebas. Theo berharap, agar remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan Rutan Tanjung Gusta Medan supaya dapat lebih baik lagi.

Baca juga: 312 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Terima Remisi

“Dengan momentum ini, bisa membawa keberkahan dan membuat semangat baru bagi warga binaan, dan dapat terus mengasah diri agar lebih baik lagi,” tandasnya.

Sementara untuk di Sumut sendiri, ada 31.158 warga binaan yang mendapatkan remisi kemerdekaan dan di Lapas Tanjung Gusta Medan ada 2.859 warga binaan. (iskandar/hm09)

Related Articles

Masa Hukuman Aditiya Hasibuan Berakhir

Akhir Kasus Haris dan Fatia

Latest Articles