15.9 C
New York
Monday, April 15, 2024

550 Guru di Batu Bara Tes Urin

Batu Bara, MISTAR.ID

Bekerjasama dengan BNNK Batu Bara, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batu Bara menggelar tes urin terhadap 550 guru di 4 sekolah, UPTD SMPN 2 Medang Deras, SMPN  1 Datuk Lima Puluh, SMPN 1 Lima Puluh dan SDN 08 Bangunsari Datuk Tanah Datar.

“Tes urin ini kerjasama Disdik Batu Bara dengan BNN Kabupaten Batu Bara. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tapi menjadi bagian dari pembinaan ASN dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan obat dan narkotika,” terang Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus di SMPN 2 Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Rabu (1/12/21).

Masih menurut Ilyas, yang dilakukan hari ini murni berupa pengawasan reguler yang dilakukan sesuai dengan perintah Bupati Batu Bara sebagai tindaklanjut Inpres Nomor 2 tahun 2020 tertang Rencana Aksi P4GN.

Baca juga:17 Orang Dites Urine di Siantar, 10 Positif Narkoba, Wali Kota: Narkoba Bisa Menutup Pintu Surga

“Jadi ini hal yang sangat positif karena kalau membicarakan pendidikan yang berkarakter harus dimulai dari guru dulu,” kata mantan Karo Humas Pemprovsu Ilyas.

Ditambahkan Ilyas, terkait penggunaan narkoba dikalangan guru, kemungkinan pontensi penggunaannya pasti ada. “Saya kira bukan hanya dikalangan guru saja, semua kalangan ada. Hanya bagaimana caranya agar para guru ini tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Tetapi sejauh ini, lanjutnya, pihaknya belum menemukan ada satu atau dua orang oknum guru yang terlibat Narkoba, khususnya di Kabupaten Batu Bara dan terbukti dari 147 guru di lokasi UPTD SMPN 2 Medang Deras semua hasilnya negatif.

Dikatakan Ilyas, data tes urin ini, nantinya akan ditindaklanjuti dengan assesment oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batu Bara dibawah Pimpinan Kepala BNNK Zainuddin dan akan diuji secara spesifik.

“Kita dengan BNNK sudah ada kesepahaman semua masuk ranah hukuman disiplin. Jadi, jika nanti dari hasil assessment ada ASN yang menunjukan perlu diberikan hukuman disiplin, pihaknya akan memberikan tiga hukuman seperti hukuman ringan, sedang dan berat, atau pemberhentian dari ASN” pungkas Ilyas.

Karena itu Ilyas  berpesan pada ASN di lingkungan Pemkab Batu Bara agar hindari dan jangan dekati Narkoba apalagi mencoba mengkomsinya.

“Saya tidak akan segan-segan untuk membebas tugaskan bahkan memberhentikan sebagai ASN,” tegas  Ilyas.

Baca juga:Satres Narkoba Polres Batu Bara, Gelar Tes Urin Dadakan 1 Sopir Positif Narkoba

Sementara Kepala BNNK Batu Bara AKBP Zainuddin S.Ag SH, diwakili Muhammad Hendro, Kasi Rehabilitasi BNN Batu Bara mengatakan dalam upaya untuk meminimalisir penanggulangan Narkoba, BNN tidak hanya menggunakan pendekatan demand reduction melalui rehabilitasi, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat, tetapi juga menggunakan pendekatan yaitu supply reduction, dengan sasaran bandar dan pengedar.

Lebih lanjut Hendro mengatakan kegiatan ini merupakan dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN),  sebagaimana diatur dalam Inpres No 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. (ebson/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles